Dukungan Program Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Menguat

Dukungan Program Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik  Menguat
Motor listrik Gesits Raya pada ajang IIMS 2023. / Foto:(ANTARA/Chairul Rohman)

JAKARTA- Dukungan program pemerintah yang digulirkan untuk memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tanggal 20 Maret 2023, menguat.

Rencana itu disambut baik pihak manufaktur sepeda motor listrik Gesits ,PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) yang akan men-support upaya tersebut. 

Pihaknya menilai, kebijakan tersebut tidak hanya membantu produsen kendaraan listrik saja, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen lantaran bisa mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

"Tentunya, kami menyambut baik dukungan dari Pemerintah dalam rangka percepatan kendaraan listrik di Indonesia," ujar Direktur Utama WIMA Bernardi Djumiril dikutip Dialog Indonesia dari Antara, Jumat (10/3/2023). 

Dengan adanya program bantuan tersebut, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan minat dan daya tarik masyarakat untuk membeli kendaraan listrik serta memberikan dorongan positif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Desain Matang di Interior dan Ekterior, VW Luncurkan Mobil Listrik ID.3

Baca Juga: Perbanyak Stasiun Pengisian, PLN: Bentuk Dukungan Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB

Baca Juga: IEVO 2023: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

Jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program insentif ini dengan ketentuan telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Adapun nilai TKDN Gesits saat ini telah mencapai 46,73 persen, artinya Gesits masuk dalam kualifikasi kendaraan listrik roda dua yang akan mendapat insentif.

Kendaraan listrik dinilai memiliki banyak keunggulan, di antaranya lebih efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, saat ini Gesits sudah memiliki lebih dari 70 jaringan diler yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembelian, perawatan, hingga memperoleh suku cadang.

Lebih lanjut, WIMA juga menyatakan, komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk baru yang berkualitas, sehingga bisa memberi berbagai alternatif pilihan kepada masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

Dengan begitu, diharapkan mendukung kemandirian energi nasional, dan net zero emisi pada tahun 2060.

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan pemberian insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023.***