CIREBON – Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Cirebon mendapat pengaduan dari sejumlah orang tua calon murid.
Seperti halnya di SMA Negeri 1 Cirebon dan SMA Negeri 8 Cirebon. Dalam beberapa kasus, calon murid baru sering sekali mengalami penurunan nilai atau bahkan nilai yang mendadak hilang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Selain masalah nilai, terdapat juga permasalahan kartu keluarga yang tidak masuk ke dalam sistem SPMB tersebut.
Salah satu orang tua murid, Bunga mengatakan, pihaknya selaku pendatang dari Jakarta mengaku memakai jalur mutasi.
“Untuk kendalanya sendiri kita tidak bisa memiliki kartu keluarga yang tetap, karena kantor suami saya itu mengharuskan beberapa tahun itu untuk pindah dan tidak menetap dalam waktu yang lama,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Selain itu juga, ia merasa orang dari luar kota diperlakukan berbeda dengan murid lainnya.
“Ya kita ingin mendapatkan hak yang sama walaupun sebagai pendatang, karena kan kita sama-sama membangun Jawa Barat ya kearah yang lebih baik,” lanjutnya.
Sementara itu, orang tua murid SMA Negeri 8 Cirebon Sri Mulyani mengatakan, ia mendatangi sekolah dikarenakan dianjurkan oleh pihak sekolah terkhususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melakukan reset Kartu Keluarga di SMA Negeri 8 Cirebon.
“Saya kesini disuruh SMP Negeri 3 Cirebon katanya sih suruh reset kartu keluarga karena tidak masuk kedalam sistem,” katanya.
Selain itu, Ia menjelaskan posisi anaknya kembali turun dikarenakan masalah tersebut dan permasalahan nilai.
“Saya sih berharap anak saya bisa masuk ke sekolah lain kalaupun tidak diterima di SMA Negeri 8 Cirebon,” jelasnya.
Di sisi lain, Operator SPMB SMA Negeri 1 Cirebon Ana Sugiyarti mengatakan, adanya perubahan peringkat pada klasemen dikarenakan masuknya nilai TKA yang belum terintegrasi.
“Perubahan itu terjadi karena nilai TKA yang sebelumnya belum terinjek dari pusat akhirnya masuk. Jadi yang tampil di awal hanya skor dari nilai rapor saja. Setelah nilai TKA masuk, otomatis scoring berubah dan posisi siswa pada klasemen sementara ikut berubah,” jelasnya.
Menurutnya, untuk siswa yang nilai TKA-nya belum muncul di sistem, pihak sekolah melakukan pendataan dan komunikasi secara langsung dengan peserta didik yang bersangkutan.
“Kami hubungi secara personal masing-masing siswa untuk memberikan bukti nilai TKA dari sekolah asal. Selanjutnya data tersebut kami laporkan ke help desk provinsi agar nantinya bisa diinjeksikan ke sistem,” tambahnya.
Ana menegaskan, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan nilai secara manual karena seluruh data terhubung langsung dengan sistem provinsi.
“Kami tidak melakukan input apa pun. Semua data muncul otomatis dari sistem provinsi,” tutupnya. ***(sakti)











