BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung telah mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Biaya Tak Terduga (BTT) guna menangani masalah sampah dan membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah sebagai respons terhadap kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dalam beberapa hari terakhir.
Dilansir dari ANTARA, Minggu (27/8/23) Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap deklarasi Gubernur Jawa Barat yang telah menetapkan keadaan darurat sampah di Bandung Raya sejak 24 Agustus 2023.
“Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan Keputusan Plh Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang In syaa Allah hari Senin sudah selesai,” kata Ema.
Ema menjelaskan bahwa dana dari BTT harus dianggarkan dalam kondisi darurat seperti saat ini.
“Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kita tidak dapat menduga terjadinya bencana di TPA Sarimukti,” ucapnya.
Tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema membandingkannya dengan langkah-langkah sukses yang telah diambil selama pandemi COVID-19 di mana Satgas juga terbentuk.
“Satuan Tugas Penanganan Kedaruratan Sampah akan melibatkan anggota dari Pemerintah Kota Bandung serta unsur Forkopimda Kota Bandung,” jelasnya.
Langkah-langkah ini, lanjut Ema, diambil karena sekarang 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung mengalami kelebihan muatan, dan Pemkot mencoba menanggulangi situasi ini melalui pendekatan substitusi.
Mengenai kebakaran di TPA Sarimukti yang masih berlanjut dan upaya-upaya untuk memadamkannya dengan rekayasa cuaca dan penggunaan bom air, fasilitas tersebut masih ditutup. Ema mendapat informasi bahwa mulai Senin (28/8), pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dilanjutkan, meskipun belum optimal.
“Meskipun waktu penggunaannya belum ditentukan, berdasarkan informasi yang ada, 98 dari 241 ritase truk sampah dari Kota Bandung diharapkan dapat menggunakan TPA Sarimukti mulai hari Senin. Namun, masih ada lebih dari seratus truk yang belum dapat mengirim sampah ke sana,” kata Ema.
Jumlah 98 ritase truk sampah ini merupakan kuota yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti setelah kebakaran.
Ema meminta kerjasama masyarakat Kota Bandung dalam menangani masalah sampah, termasuk menerapkan program “Kang Pisman” di rumah masing-masing.
“Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi. Kami harapkan untuk menahan sampah hingga hari Minggu, dan diharapkan situasinya akan membaik mulai hari Senin,” tambah Ema.
Dengan berbagai upaya optimalisasi yang diambil, Ema memastikan bahwa tumpukan sampah di TPS tidak akan berakhir berserakan di jalan-jalan kota yang mengganggu pemandangan.***