CIREBON – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Nurhasanah, menyampaikan bahwa masih ada 10 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang warganya belum sepenuhnya bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Kondisi ini menunjukkan masih adanya desa yang belum memenuhi status Open Defecation Free (ODF).
“Dari total 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, tercatat ada 25 desa yang belum mencapai status ODF,” kata Neneng pada Rabu (30/10/2024). Menurutnya, desa-desa tersebut tersebar di 10 kecamatan, yaitu Losari, Gebang, Lemahabang, Astanajapura, Kapetakan, Suranenggala, Arjawinangun, Susukan, Gegesik, dan Talun.
Deklarasi ODF akan dilakukan jika masyarakat di desa-desa tersebut telah benar-benar berhenti BAB sembarangan.
“Masyarakat perlu memahami dan melihat langsung dampak buruk dari kebiasaan ini. Jangan sampai setelah deklarasi ODF, perilaku BAB sembarangan tetap terjadi, misalnya di sungai atau tempat terbuka lainnya,” ungkap Neneng.
Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon juga menyediakan bantuan berupa toilet bagi masyarakat.
Pada tahun 2023, ada 50 unit toilet yang disalurkan, dan jumlah yang sama kembali diberikan pada tahun 2024.
“Pembangunan fisik toilet ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas PUTR dan Baznas Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat beralih ke fasilitas toilet yang layak dan menjaga kebersihan lingkungan. Neneng berharap perubahan perilaku ini dapat segera terealisasi demi kesehatan dan kenyamanan bersama.*** (Didin)











