CIREBON – DPRD Kota Cirebon minta perjanjian penyewaan Stadion Bima Kota Cirebon dibatalkan, karena dinilai salah administrasi.
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo mengatakan, sesuai dengan rapat dengar pendapat tadi pihaknya meminta untuk membatalkan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dengan penyewa yaitu Subagja dibatalkan.
“Perjanjian tersebut dinilai cacat hukum dikarenakan tidak sesuai dengan prosedur yang ada, jadi kita minta untuk dibatalkan,” katanya, Rabu (5/2/2025).
Dirinya melanjutkan, pihaknya masih membuka ruang bagi penyewa tersebut untuk proses perubahan perjanjian.
“Tapi proses tersebut masih membutuhkan waktu yang panjang bukan berarti semudah itu dilakukan,” lanjutnya.
Perjanjian yang baru tersebut membutuhkan nilai dari sebuah appraisal, mulai dari nilai yang pantas untuk sewa stadion.
“Disana juga akan muncul kajian lainnya tertentu serta audit yang secara mendalam, jadi tidak semudah itu,” jelasnya.
Andri menuturkan, dalam perjanjian yang baru juga harus tertuang tempat untuk latihan atlet Kota Cirebon dikarenakan keterbatasan tempat latihan di Kota Cirebon.
“Atlet kita juga perlu untuk latihan demi prestasi Kota Cirebon dan Stadion Bima ini bisa dimanfaatkan bagi atlet,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, hasil rapat tadi nantinya akan diserahkan ke Pj Wali Kota Cirebon.
“Karena ada mekanisme juga yang harus dijalankan, jangan sampai kita membatalkan indikasi salah prosedur tapi kami menyelesaikan salah prosedur juga,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya juga akan sudah membuatkan nota dinas kepada Penjabat Walikota dan beberapa saran rekomendasi termasuk rapat ini.
“Nanti kita akan kaji terlebih dahulu tidak bisa menyampaikan langsung disini, termasuk pada penggantian ganti rugi ke penyewa,” tutupnya.***(Sakti)











