CIREBON – Praktik perjudian dadu bergambar hewan yang meresahkan warga akhirnya dibongkar aparat kepolisian.
Aktivitas ilegal tersebut terungkap di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu sore (28/2/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung terang-terangan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati para pelaku tengah asyik berjudi.
Di lokasi kejadian, enam orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Mereka kedapatan memainkan judi dadu dengan media kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok dadu.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial A.D. (57) dan W.J. (31) warga Kelurahan Pekalipan; K.K. (62) dan A.A. (55) warga Kelurahan Lemahwungkuk; K.C. (42) warga Kelurahan Harjamukti; serta D.S. (53) warga Kelurahan Jagasatru.
Dari hasil pemeriksaan awal, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengendalikan jalannya permainan sekaligus menerima taruhan. Sementara lima pelaku lainnya bertindak sebagai pemasang yang menaruh uang di atas gambar hewan sesuai pilihan sebelum dadu dikocok untuk menentukan hasil.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu tempurung kelapa, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga berasal dari taruhan. Beberapa unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang berada di sekitar lokasi juga ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Penindakan ini, kata polisi, menjadi wujud komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan,” tegas Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.***











