CIREBON – Tingginya jumlah warga Desa Muara yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat desa ini rawan terhadap berbagai persoalan, mulai dari kerentanan hukum, masalah ekonomi keluarga, hingga ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menjawab problem tersebut, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah melakukan program vokasi khusus bagi PMI dan calon PMI di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala.
Wakil Ketua MPM Muhammadiyah, Ahmad Maruf, menjelaskan bahwa program ini merupakan rintisan yang fokus pada perlindungan menyeluruh—baik pengetahuan hukum, literasi keuangan, hingga pemberdayaan ekonomi—agar pekerja migran tidak menjadi korban eksploitasi.
“Pekerja migran adalah profesi mulia. Namun prosesnya sering tidak mulus. Banyak masalah muncul, baik saat pemberangkatan maupun ketika keluarga ditinggalkan di rumah,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Fokus Utama: Cegah TPPO dan Bekali PMI dengan Pengetahuan Dasar Hukum
Maruf menegaskan bahwa salah satu persoalan terbesar PMI adalah minimnya perlindungan hak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal.
“Banyak teman-teman pekerja migran, terutama pekerja rumah tangga, yang hak-haknya belum terlindungi. Maka vokasi harus dilakukan sejak dari hulu—sejak mereka masih menjadi calon pekerja migran,” katanya.
Program ini membekali peserta dengan wawasan mengenai TPPO, mekanisme penempatan yang aman, serta hak-hak PMI sesuai regulasi.
Perkuat Keluarga PMI dengan Literasi Keuangan
Tak kalah penting, MPM Muhammadiyah turut memberikan pendidikan keuangan bagi keluarga PMI. Menurut Maruf, banyak pekerja migran yang akhirnya kembali lagi ke luar negeri karena uang hasil kerja tidak dikelola dengan baik.
“Jangan sampai sudah bekerja keras di luar negeri, tetapi uangnya habis untuk konsumsi. PMI harus punya rencana keuangan agar tidak terjebak siklus pulang-berangkat terus,” jelasnya.
Cegah PMI Berutang ke Rentenir & Pinjol
MPM Muhammadiyah juga menjalin kolaborasi dengan lembaga penyalur resmi dan lembaga keuangan untuk memastikan calon PMI tidak memulai proses kerja dengan beban utang.
“Kalau ada calon PMI yang tidak punya biaya awal, kita bantu mencarikan pembiayaan yang aman. Jangan sampai mereka terjerat rentenir atau pinjaman online ilegal,” tegasnya.
Desa Muara: 30 Persen Warga adalah PMI
Hasil asesmen menunjukkan bahwa Desa Muara merupakan salah satu desa dengan angka PMI tertinggi. Kuwu Desa Muara, Latifah, membenarkan hal tersebut.
“Sekitar 30 persen warga kami adalah PMI. Kami berharap program ini membawa manfaat nyata. Kami ingin pekerja migran punya perencanaan masa depan, sehingga tidak selamanya harus pulang-berangkat. Keluarga juga butuh kebersamaan,” ujarnya.
Program vokasi ini diharapkan menjadi model perlindungan dan pemberdayaan bagi desa-desa lain yang memiliki jumlah PMI tinggi, sekaligus menjadi langkah konkret mencegah TPPO di tingkat akar rumput.*** (Sakti)











