BeritaCirebon

Polres Ciko Razia Kendaraan yang Gunakan Strobo

828
×

Polres Ciko Razia Kendaraan yang Gunakan Strobo

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Polres Cirebon Kota melakukan melakukan razia sejumlah kendaraan terkait dengan pemasangan strobo dan sirine di Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi dari jauh hari penggunaan rotator, strobo dan sirine agar tidak mengganggu masyarakat.

“Kita sudah tutup bagian belakang rotator tersebut agar tidak mengganggu masyarakat, kita juga sosialisasi penggunaannya kepada petugas lapangan agar tidak mengganggu,” katanya, Selasa (23/9/2025).

Untuk sirine sendiri, pihaknya sudah melarang para petugas untuk menggunakannya pada saat bertugas sejak bulan Juni 2025.

“Kita sebenarnya sudah lakukan evaluasi juga terhadap sirine, petugas dilarang membunyikannya terkecuali apabila mendatangi TKP yang membutuhkan petugas segera, yaitu kebakaran, laka lantas, dan TKP kriminal yang membutuhkan petugas kepolisian segera,” tuturnya.

Pihaknya berterima kasih terhadap masyarakat atas evaluasi dan masukkan kepada kepolisian agar lebih baik lagi.

“Untuk tindakan penilangan sendiri, kita sudah tidak fokus ke arah tersebut, dikarenakan ada etle mobile maupun statis ini kita manfaatkan, namun bukan berarti petugas kita cuek, tetap akan menegur,” paparnya.

Dalam razia tersebut, terdapat 5 unit mobil milik masyarakat yang menggunakan strobo dan dilakukan imbauan oleh petugas.

“Ada milik masyarakat yang diimbau untuk mencopot strobo tersebut,” ungkapnya.***(Sakti)