CIREBON – Bangunan-bangunan di sempadan Sungai Sukalila Kota Cirebon akan ditertibkan guna membuka akses masuknya alat berat untuk normalisasi sungai tersebut sebagai upaya pencegahan banjir Kota Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
“Memang itu (normalisasi sungai) ranah BBWS, sehingga kita Pemkot Cirebon harus menertibkan (bangunan yang ada di sempadan sungai) karena itu memang mengganggu,” katanya, Rabu (7/5/2025).
Dirinya melanjutkan, Sungai Sukalila sendiri akan dilakukan pendalaman sungai agar bisa menampung air.
“Kita sosialisasi terlebih dahulu secepat mungkin lalu kita tertibkan, karena memang kita fokuskan Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukalila,” lanjutnya.
Para pedagang tersebut, nantinya akan direlokasi ke Pasar Balong atau di GTC, karena ditempat tersebut banyak yang kosong.
“Sosialisasi bulan ini, nantinya sempadan sungai tersebut akan dibuatkan taman lansia, dan lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung ingin melakukan normalisasi sungai Sukalila dalam waktu dekat.
Pendirian bangunan di sempadan sungai sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 tahun 2015.
Dalam peraturan tersebut, garis sempadan sungai bertanggul didalam perkotaan itu berjarak 3 meter dari tepi luar tanggul sepanjang alur sungai.***(Sakti)











