CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memberlakukan Work From Home (WFH) sesuai anjuran dari Pemerintah Kota Cirebon pada Jumat (10/4/2026) mendatang.
Kebijakan tersebut mengikuti aturan dari pemerintah pusat demi melakukan penghematan BBM.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Cirebon M. Arif Kurniawan mengatakan, kebijakan WFH akan dilakukan Jumat depan sembari merumuskan beberapa komponennya.
“Surat edaran insyaallah hari Senin lah kita buat, berdasarkan edaran dari pemerintah pusat untuk eselon 2 dan 3 itu tetap berkantor dan tidak berlaku WFH,” katanya, Rabu (1/4/2026).
Dirinya melanjutkan, sebelum adanya surat edaran dari pemerintah pusat, pihaknya sudah merumuskan sampai dengan teknis penilaian kinerjanya.
“Sebelum ada pengumuman memang kita putuskan ada beberapa alternatif, tadinya kita itu merumuskan WFH itu hari Rabu agar tidak ada kesan kalau Jumat Sabtu dan Minggu itu long weekend,” lanjutnya.
Namun setelah itu berkembang, kalau WFH hari Rabu itu seolah ritme pekerjaan terpotong.
“Untuk teknis penilaian kinerjanya itu diharuskan geo taging, agar bisa terpantau lokasinya biar tidak bisa jalan-jalan kemana-mana, selain itu ada beberapa staf yang tidak bisa WFH,” tuturnya.
Beberapa staf yang tidak bisa WFH yaitu, staf keuangan yang ada di badan keuangan, atau seluruh staf yang mengurusi gaji dan pencairan pekerjaan.
Selain itu, demi menghemat BBM, Pemerintah Kota Cirebon juga mencoba menerapkan kebiasaan berangkat ke kantor menggunakan angkutan umum dan juga sepeda.
“Untuk kebiasaan ke kantor juga kita sudah siapkan kemarin, menggunakan angkutan umum dan juga sepeda itu ada hari Kamis, tapi nanti kita rancang ulang,” tutupnya.
“Untuk pelayanan seperti Disdukcapil, Kantor Kecamatan, kelurahan tetap melayani atau masuk kantor,” imbuhnya.***(Sakti)











