CirebonBerita

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2025 dan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah

326
×

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2025 dan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

CIREBON– DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda APBD tahun 2025 dan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rapat paripurna, Senin (25/112024) di Griya Sawala gedung DPRD.

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo, SE, menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan bagian pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Cirebon. Pembahasan Raperda APBD 2025 juga sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk APBD sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, kita berjalan saja. Yang jelas ini semua demi kepentingan masyarakat Kota Cirebon,” katanya.

Andire menjelaskan ada beberapa skala prioritas dalam penyusunan APBD 2025 Kota Cirebon, seperti peningkatan infrastruktur dan kualitas ruang publik, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, hingga pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Tentunya, kami berharap penetapan raperda APBD tahun 2025 mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan merata di Kota Cirebon,” jelasnya.

Selain menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2025, DPRD Kota Cirebon juga menetapkan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Satu diantaranya adalah raperda inisiatuf legislatif tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Cirebon atas desakan publik yang merasa keberatan, sehingga meminta Perda Nomor 1/2024 tentang PDRD harus diubah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, SH, menegaskan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sudah resmi dimasukkan dalam Propemdaperda 2025.

Raperda tersebut sangat mendesak untuk direvisi. Mengingat, kebijakan Perda PDRD itu dinilai merugikan masyarakat karena tarif pemberlakuan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mengalami kenaikan sangat signifikan.***