CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon melakukan sosialisasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Cirebon.
Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses seleksi masuk peserta didik baru berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Dinas Pendidikan dalam mempersiapkan pelaksanaan yang lebih baik setiap tahunnya,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ade Cahyaningsih mengatakan, SPMB tahun 2025 sendiri sebenarnya sama dengan tahun 2024 lalu, hanya ada beberapa perubahan istilah kata dan persentase.
“Kalau syarat-syaratnya hampir sama dengan tahun lalu, misalnya zonasi pada tahun ini menjadi domisili dan kuotanya itu 45 persen,” katanya.
Dirinya melanjutkan, untuk jalur mutasi sendiri ada 5 persen, dan ada jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur prestasi sendiri dibagi menjadi jalur rapor sebesar 10 persen, olahraga 10 persen, 5 persen prestasi akademik, dan 5 persen lagi non akademik aestetis.
“Untuk pelaksanaannya sendiri akan dimulai tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan 13 Juli 2025, nanti akan ada dua tahap dan nanti ada jeda pengumuman,” lanjutnya.
Ia menuturkan, petunjuk teknisnya nanti akan sesuai dengan peraturan walikota Cirebon yang baru tahun 2025.
“Untuk domain sendiri masih kita masih berproses dengan DKIS, dan sudah berubah dari PPDB menjadi SPMB, nanti kita akan ubah seperti yang resminya,” tuturnya.
Berdasarkan kesepakatan antara Kota Cirebon, Majalengka, dan Kabupaten Cirebon pada tahap pertama jalur yang dibuka adalah afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Nanti tahap dua dengan kuota 45 persen yaitu jalur domisili, kita sesuaikan dengan keputusan walikota,” paparnya.
Untuk kuota siswa di sekolah sendiri bergantung kepada tiga analisa, yaitu geografis, kepadatan penduduk, dan pengajuan kapasitas sekolah.
“Kita ambil contoh di SMPN 1 Cirebon yang memang sudah disetujui oleh kementerian berdasarkan analisa geografis, kepadatan penduduk juga, misal ada 38 rombel tergantung kapasitas bisa atau tidak sekolah itu menampung,” tutupnya.***(Sakti)











