CIREBON – Harapan akan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan melalui digitalisasi di Kabupaten Cirebon rupanya masih jauh dari kata mudah. Alih-alih mempercepat dan menyederhanakan proses, penerapan sistem digital justru menimbulkan keluhan. Warga merasa sistem ini lebih menyulitkan, terutama bagi kalangan pelajar, warga tidak mampu, dan mereka yang tinggal di daerah dengan koneksi internet terbatas.
Salah satu keluhan datang dari Seruni Diningrum, pelajar asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang. Demi mengurus perekaman dan pengambilan KTP, ia harus bolak-balik meninggalkan sekolah, bahkan hingga ke kecamatan lain, karena layanan di tempat asalnya tidak berfungsi.
“Saya harus ke kecamatan dua kali. Pas pertama server-nya error, disuruh balik lagi hari Senin. Sebelumnya juga sempat ke Kecamatan Depok karena Dukupuntang sempat tidak bisa melayani. Ini terlalu ribet untuk urusan satu KTP,” ujar Seruni, Minggu (27/7/2025).
Prosedur yang berbelit dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya bisa menyederhanakan proses, seperti mengintegrasikan perekaman dan input data untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung.
“Kenapa tidak sekalian saat perekaman langsung input data IKD juga? Harusnya bisa ramping dan efisien,” katanya.
Kondisi serupa dialami pasangan suami istri asal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan. Dasiin dan istrinya, Juju, mengaku dibuat kecewa setelah datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sumber untuk mencetak ulang KTP yang hilang. Meski telah membawa surat kehilangan dari kepolisian, mereka justru gagal dilayani karena tidak memiliki ponsel Android.
“Kok sekarang ribet banget ya. Mau cetak KTP saja harus download aplikasi, bawa HP, scan wajah pula. Kami kan enggak punya HP android, sedangkan KTP kami hilang,” keluh Dasiin dengan nada kecewa.
Alih-alih dilayani di tempat, mereka malah diarahkan ke Kecamatan Pangenan, yang secara geografis memang lebih dekat, tetapi dengan syarat yang sama: harus membawa ponsel Android dan mengunduh aplikasi IKD.
Pemerintah pusat dan daerah memang tengah menggencarkan digitalisasi dalam layanan publik, namun di lapangan, pendekatan ini justru menunjukkan sisi eksklusifnya. Warga yang tidak paham teknologi, tidak punya perangkat, atau tinggal di daerah blank spot internet, menjadi kelompok yang paling dirugikan.
“Kebanyakan aplikasi justru menyulitkan bagi masyarakat yang tidak paham teknologi atau tidak memiliki perangkat,” ujar Seruni lagi, menggambarkan keresahan yang dirasakan banyak warga muda dan keluarga kurang mampu.
Saat dikonfirmasi, Camat Dukupuntang Adang Suryana menyatakan bahwa pihaknya juga kesulitan ketika sistem server mengalami kendala teknis.
“Kami hanya menjalankan pelimpahan tugas dari Disdukcapil. Soal server, kami sudah berkali-kali menyampaikan ke Capil dan Kominfo,” kata Adang.
Hal senada disampaikan Camat Pangenan, Deni. Ia mengakui bahwa prosedur saat ini mewajibkan warga membawa ponsel Android, mengunduh aplikasi IKD, serta melakukan pemindaian wajah secara langsung di tempat.
“Bisa langsung jadi kok di kecamatan. Orangnya harus datang langsung membawa android, download IKD dan scan wajahnya,” terang Deni.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengonfirmasi bahwa sistem server untuk IKD memang langsung terhubung ke pusat, dan sering bermasalah saat banyak pengguna mengakses secara bersamaan.
“Memang sering terjadi error kalau sedang banyak pengguna. Kalau beban turun, biasanya normal kembali,” jelas Fajar.*** (Didin)











