BeritaCirebon

Kejahatan Siber Mengintai, BNI dan Komisi VI DPR RI Bekali Kuwu Cirebon Lindungi Keuangan Desa

981
×

Kejahatan Siber Mengintai, BNI dan Komisi VI DPR RI Bekali Kuwu Cirebon Lindungi Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kejahatan siber (cyber crime) di sektor keuangan terus berkembang seiring pesatnya digitalisasi layanan perbankan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman tersebut, BNI bersama mitra kerja Komisi VI DPR RI menggelar sosialisasi literasi keuangan digital bagi Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan membekali para kuwu atau kepala desa dengan pemahaman mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang kini semakin marak. Harapannya, para kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi secara digital.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan perkembangan teknologi memang memberikan banyak kemudahan dalam aktivitas perbankan dan transaksi keuangan. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih.

Menurutnya, masih rendahnya tingkat literasi keuangan digital menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban cyber crime. Selain kurangnya pemahaman, kelengahan pengguna dalam menjaga data pribadi juga kerap dimanfaatkan oleh pelaku.

“Akibat minimnya informasi mengenai literasi keuangan digital dan kejahatan siber, masih banyak masyarakat yang menjadi korban. Selain itu, faktor kelengahan juga menjadi penyebab seseorang mudah terjebak dalam aksi kejahatan siber,” kata Herman Khaeron yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Ia menilai sosialisasi semacam ini sangat penting diberikan kepada para kuwu di Kabupaten Cirebon. Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa memiliki peran strategis untuk menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat sehingga kesadaran terhadap keamanan digital semakin meningkat.

“Kuwu merupakan pucuk pimpinan di tingkat desa. Sudah sepatutnya mereka ikut mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BNI memberikan materi mengenai berbagai bentuk cyber crime yang saat ini paling sering terjadi. Peserta dikenalkan dengan modus penipuan digital mulai dari phishing, ransomware, pencurian identitas (identity theft), peretasan sistem (hacking), hingga penyebaran malware yang dapat mengambil alih data pribadi maupun informasi perbankan milik korban.

Kepala BNI Cabang Cirebon, Monti Lazuardi, menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan layanan digital membuat masyarakat harus memiliki kemampuan dasar dalam mengenali ancaman di dunia maya. Tanpa pemahaman yang memadai, risiko menjadi korban kejahatan siber akan semakin besar.

Menurutnya, salah satu modus yang paling sering digunakan pelaku adalah mengirimkan file aplikasi palsu berformat APK melalui pesan singkat maupun aplikasi percakapan. File tersebut biasanya dikemas menyerupai undangan, resi paket, surat tilang elektronik, hingga pemberitahuan hadiah agar korban tertarik mengunduhnya.

“Yang sering terjadi biasanya pelaku mengirimkan aplikasi palsu berbentuk file APK melalui pesan singkat. Setelah diklik dan diinstal, pelaku bisa mengakses data pribadi di dalam handphone, termasuk informasi penting yang berpotensi digunakan untuk menguras rekening korban,” jelas Monti.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari tautan yang dikirim melalui pesan singkat maupun media sosial. Aplikasi sebaiknya hanya diunduh melalui toko aplikasi resmi, serta pengguna diminta tidak pernah memberikan PIN, password, kode OTP, maupun data pribadi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk selalu memeriksa kembali alamat situs web sebelum melakukan transaksi, mengaktifkan fitur keamanan pada perangkat, serta segera menghubungi pihak bank apabila menemukan aktivitas mencurigakan pada rekeningnya.

Monti menambahkan, BNI juga menyediakan layanan pengaduan bagi nasabah yang mengalami atau mencurigai adanya tindak kejahatan siber. Langkah cepat dalam melaporkan kejadian dinilai dapat meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan perhatian khusus kepada para kepala desa yang mengelola keuangan desa. Menurutnya, pengelolaan kas desa perlu dilakukan oleh perangkat yang memahami literasi keuangan digital serta aspek keamanan siber agar terhindar dari risiko penipuan.

“Pengelolaan kas desa sebaiknya dipercayakan kepada perangkat yang memiliki pemahaman mengenai literasi digital dan keamanan siber. Dengan begitu, aset dan keuangan desa dapat terlindungi dari berbagai modus kejahatan digital,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, BNI bersama Komisi VI DPR RI berharap para kuwu dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami modus dan cara mencegah cyber crime, diharapkan angka korban kejahatan siber, khususnya di sektor keuangan, dapat terus ditekan.***