CIREBON – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon Eka Novianto mengungkapkan terdapat 14 orang guru yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Harjamukti, Kota Cirebon.
“Ini menjadi pukulan yang pilu buat kita ya, guru-guru yang menjadi korban sendiri berasal dari SD Kalijaga Permai, SD Taman Kalijaga, dan juga TK Teratai,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Ia mengungkapkan, para tenaga pengajar tersebut sempat mencicipi dan juga memakan makanan MBG tersebut.
“Bahkan ada yang hanya mencicipi dua suap kuahnya, guru tersebut menjadi korban keracunan juga dan saat ini masih dirawat,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, terdapat guru yang sempat pulang ke rumah namun setelah sampai ke rumah, langsung dilarikan ke rumah sakit lagi.
“Jadi kita sampaikan semalam untuk fokus pemulihan terlebih dahulu di rumah sakit,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan tanggapan edaran dari BGN nomor 19 tahun 2026 tentang penguatan peran penanggung jawab pelaksana makan bergizi pada satuan pendidikan.
“Kita menyepakati bersama dengan PGRI Jawa Barat, ada empat poin utama yang telah disepakati oleh pengurus PGRI kota dan kabupaten se Jawa Barat,” jelasnya.
Keempat poin tersebut diantaranya, satuan pendidikan ranahnya Kemendikdasmen, bukan merupakan ranah BGN.
“Jadi kalau mau, ada surat keputusan bersama antara BGN dengan Kemendikdasmen, karena berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab guru,” tegasnya.
Selain itu, MBG sendiri jelas menyita waktu pembelajaran. Mulai dari proses makanan datang, kemudian guru membagikan makanan, proses makan peserta didik, melakukan pengecekan ompreng, sampai mengembalikan ompreng kepada SPPG itu membutuhkan waktu yang panjang.
“Hal tersebut berkaitan dengan beban kerja guru, kalau kita mengacu undang-undang 14 tahun 2005 tidak ada tugas guru seperti itu, makannya sebaiknya jam kerja itu dimasukkan dalam struktur beban kerja guru,” paparnya.
Ia juga mengkritisi terkait dengan adanya proses pengecekan organoleptik terhadap sampel makanan oleh guru, memberikan edukasi gizi keamanan pangan, serta pelaporan pelaksanaan MBG melalui SIPGN yang seharusnya dilaksanakan oleh petugas dari SPPG.
“Karena kita sebagai guru tidak pernah dilatih untuk hal tersebut, kita bukan ahli gizi, kan di SPPG sudah ada ahli gizi, artinya sebelum datang ke sekolah SPPG harus memastikan bahwa makanan tersebut clear untuk dikonsumsi anak-anak,” jelasnya.***(Sakti)









