BeritaCirebon

DPRD Kota Cirebon Minta Hal Ini ke SMAN 7 Soal SNBP dan Dana PIP

791
×

DPRD Kota Cirebon Minta Hal Ini ke SMAN 7 Soal SNBP dan Dana PIP

Sebarkan artikel ini

CIREBON – DPRD Kota Cirebon meminta SMA Negeri 7 Kota Cirebon untuk tidak memungut biaya apapun termasuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo mengatakan, SMA Negeri 7 Kota Cirebon harus tetap berjuang agar siswanya bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Ya kita mau sekolah tersebut untuk dapat memperjuangkan sampai akhir untuk mengikuti SNBP, jangan sampai terputus asa tersebut,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Dirinya juga menuturkan, pihak SMA Negeri 7 memang melakukan kelalaian terhadap proses pendaftaran siswa yang eligibel ke SNBP.

“Saya juga tadi tegaskan bahwa memang sekolah itu lalai dalam menunaikan kewajibannya untuk para siswa, tinggal solusinya kita cari lagi,” tuturnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga sudah berupaya untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan.

“Memang kita sudah berupaya kesana, tapi memang dari pihak kementerian menolak karena jadwal yang terlalu mendadak,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan rapat Harry Saputra Gani mengatakan, dari hasil rapat pihaknya memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang membuat gagalnya siswa ke SNBP.

“Kita juga melarang adanya intimidasi terhadap siswa yang melakukan aksi ataupun unjuk rasa mengenai hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta SMA Negeri 7 Kota Cirebon tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun termasuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

“Karena memang sekolah negeri itu tidak ada SPP lagi, dan yang tidak kalah penting tidak boleh ada penahanan dana program Indonesia pintar (PIP),” tegasnya.***(Sakti)

TiketFest