CIREBON – Galian C yang terletak di Argasunya Kota Cirebon runtuh menimbun dua orang pekerja.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon berbelasungkawa adanya korban yang tertimbun di galian C.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kita maupun forkopimda, namun kita sudah melakukan upaya pelarangan penambangan di sini dengan memasang sepanduk maupun lainnya beberapa minggu yang lalu,” katanya, Rabu (18/6/2025).
Dirinya melanjutkan, peringatan tersebut sendiri masih tertancap di sekitaran galian C tersebut.
“Namun memang masih ada yang melakukan penambangan tanah di sini pada sekitar pukul 08.00 pagi tadi dengan curi-curi,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, untuk status tambang sendiri sampai saat kejadian tersebut ilegal dan tidak layak.
“Untuk korban sendiri yang masih tertimbun sebanyak dua orang beserta mobilnya setinggi empat meter,” ungkapnya.
Edo mengungkapkan, sampai saat ini masih berupaya untuk mendatangkan alat berat tapi melihat kondisi tanah.
“Kedepan kita bersepakat untuk menutup dengan cara akses yang menuju kesini dibuatkan galian seperti sungai agar tidak ada yang masuk lagi ke sini,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dua orang tersebut bernama Deni dan juga Ryan yang merupakan anak dari pemilik lahan.***(Sakti)











