SOLO– Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan rencananya untuk menjadikan Benteng Vastenburg sebagai salah satu prioritas dalam program pembangunan, asalkan pemerintah kota dapat mengelolanya dengan baik.
“Dalam hal ini, kami telah memiliki rencana dan bahkan sudah memiliki gambaran yang jelas,” ungkapnya dikutip dari ANTARA, Jum’at (18/8/23).
Meskipun begitu, Gibran menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan pada bentuk asli bangunan Benteng Vastenburg karena bangunan ini memiliki status sebagai cagar budaya.
“Kami tidak akan mengubah bentuk bangunan tersebut, mengingat pentingnya status cagar budaya. Yang pasti, kami akan memanfaatkannya agar lebih bersih dan warga dapat beraktivitas di lokasi tersebut. Kami akan menjaga dan merawat bangunan ini,” tegasnya.
Terkait dengan usulan untuk mengelola Benteng Vastenburg di bawah lingkup Pemerintah Kota Surakarta, Gibran mengatakan bahwa proses ini masih dalam tahap yang berjalan.
Lebih lanjut, Gibran mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi mengenai Benteng Vastenburg dengan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, yang juga merupakan mantan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.
“Kami tinggal menunggu jawaban dari pusat dan kejaksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa area di kawasan Benteng Vastenburg telah disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pekan lalu. Tanda penyitaan yang berbunyi “Tanah dan Bangunan ini Beserta Isinya Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat” terpasang di beberapa titik.
Penyitaan tersebut berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang melibatkan Benny Tjokrosaputro.***