CIREBON – Pembatasan usia pekerja sering terjadi di perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia.
Pembatasan usia pekerja tersebut sering sekali mendapat pro kontra di kalangan masyarakat.
Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cirebon, Sabaran Alex Wijaya mengatakan, perusahaan yang menerapkan pekerja dengan batas usia maksimal 25 tahun tidak fair.
“Menurut saya dari segi pengusaha itu tidak fair, kalau masalah individual skill tidak melulu umur 25, karena skill tertentu yang matang itu justru diatas 30 tahun,” katanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, aturan pembatasan usia untuk perusahaan besar sendiri itu masih bisa ditoleransi, tetapi tidak untuk perusahaan yang di daerah.
“Terlebih untuk industri kreatif itu batas umur tidak mempengaruhi sebuah kinerja dari karyawan itu sendiri,” lanjutnya.
Ia menuturkan, aturan yang dibuat oleh perusahaan tersebut akan berdampak kepada meningkatnya jumlah pengangguran.
“Nanti kasihan orang-orang yang memiliki umur diatas 25 tahun, jadi saya sangat setuju dengan penghapusan batas usia tersebut,” tuturnya.
Sabaran mengungkapkan, justru kinerja dari seorang karyawan tersebut lebih matang pada usia 30 tahun.
“Karena umur seperti 20 tahun ataupun dibawab 30 tahun itu kinerjanya masih labil, dipengaruhi faktor emosi juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Suherman mengatakan, pekerja dengan usia diatas 30 tahun itu justru lebih banyak kebutuhannya.
“Saya terbayang ketika pekerja tersebut dengan umur 40 tahun lalu dipecat tapi perusahaan menerapkan pembatasan usia, kasihan keluarganya, jadi saya setuju pembatasan usia tersebut dihapus oleh perusahaan,” katanya.***(Sakti)