CIREBON – Menyambut ops Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota akan tindak pelanggaran berkendara dengan ETLE Mobile.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman mengatakan, ops Patuh Lodaya sendiri dimulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.
“Kita akan lakukan tindakan kepada pelanggar-pelanggar yang tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, dan pengendara yang bermain handphone,” katanya, Senin (15/7/2024).
Dirinya melanjutkan, penegakkan hukumnya sendiri berupa sanksi tilang yang berbasis Etle.
“Baik dengan ETLE mobile maupun ETLE statis kita lakukan tindakan penegakkan hukum bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” lanjutnya.
Ia menuturkan, personel Polres Cirebon Kota sendiri menerjunkan 70 personil yang akan melakukan penindasan pada masa OPS patuh lodaya.
“Penindakannya tidak ada yang stasioner, kita mengedepankan kegiatan preemtif dan juga preventif baik berupa himbauan maupun spanduk melalui media cetak maupun elektronik,” tuturnya.
Ngadiman menjelaskan, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Operasi ini dilakukan guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.***(Sakti)