BeritaDialog Pilkada

PKS Kabupaten Cirebon Protes Pencatutan Logo di Kampanye Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

1459
×

PKS Kabupaten Cirebon Protes Pencatutan Logo di Kampanye Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cirebon melayangkan keberatan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, terkait penggunaan logo PKS pada atribut kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi dan H. Erwan Setiawan. 

PKS menilai pencatutan logo ini menimbulkan kesan keliru di masyarakat bahwa mereka mendukung pasangan tersebut.

Surat keberatan tersebut diajukan pada 28 Oktober 2024 dengan nomor 31/D/KET/AJ-06-PKS/2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST. 

Menanggapi laporan ini, Ketua Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS Kabupaten Cirebon, Ali Husein, bersama jajaran pengurus PKS lainnya, mengungkapkan bahwa mereka mendapat informasi terkait pemasangan logo PKS pada atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan pada 27 Oktober 2024.

“PKS Kabupaten Cirebon secara tegas mendukung pasangan Akhmad Syaikhu dan Ilham Habibie dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, bukan pasangan Dedi-Erwan,” ujar Ali Husein.

PKS menganggap pencatutan ini sebagai tindakan disinformasi yang menyesatkan publik dan menciptakan kesan palsu bahwa PKS mendukung pasangan Dedi-Erwan. Ali Husein menilai langkah ini sebagai pelanggaran etika politik yang merugikan citra PKS.

“Kami mendukung pasangan Syaikhu-Ilham dengan komitmen yang jelas. Setiap atribut yang tidak mewakili dukungan resmi PKS harus diturunkan agar tidak ada kesalahpahaman,” tegasnya.

Pada 31 Oktober 2024, PKS resmi melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Kabupaten Cirebon. “Kami meminta Bawaslu mengambil tindakan tegas agar atribut kampanye yang menggunakan logo PKS segera diturunkan,” tegas Etza Imelda, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PKS.

PKS juga melayangkan beberapa tuntutan ke Bawaslu Kabupaten Cirebon. Pertama, memberikan teguran keras kepada partai politik yang mendukung kampanye Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan untuk segera menurunkan seluruh atribut kampanye yang memuat logo PKS di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kedua, memberikan teguran keras kepada tim kampanye pendukung pasangan Dedi-Erwan untuk menurunkan seluruh atribut kampanye dengan logo PKS di Kabupaten Cirebon.

Ketiga menginstruksikan seluruh Panwas Kecamatan dan Desa untuk menurunkan atribut kampanye Dedi-Erwan yang menggunakan logo PKS. 

“Keempat, menindak tegas para pelaku pemasangan atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan yang memuat logo PKS di Kabupaten Cirebon,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PKS dan akan melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran ini. 

“Kami akan memproses laporan tersebut secepatnya, meskipun perlu kajian mendalam terlebih dahulu untuk menentukan klasifikasinya, apakah ini masuk sengketa pemilu atau pelanggaran,” ujar Sadarudin.***(Didin)