BANTUL – Polres Bantul menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas selama sepekan kegiatan Operasi Zebra Progo pada 4 hingga 10 September 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, ada 1.313 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua.
Dia menjelaskan, jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak tentang kelengkapan kendaraan yang kurang, disusul pelanggaran lainnya, seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm standar (SNI) serta melanggar jalur cepat.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga aparatur sipil negara (ASN),” katanya dilansir dari ANTARA, Senin (11/9/2023).
Selain memberikan tilang, kata dia, petugas juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar. Tercatat, hingga periode tersebut sudah ada 3.143 pengendara yang ditegur anggota polisi.
Upaya tersebut ditempuh dengan harapan, mereka para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Selain itu, kata dia, selama operasi Zebra Progo tersebut banyak ditemukan pengendara yang tidak memasang plat nomor, padahal plat tersebut merupakan salah satu identitas kendaraan, apabila hilang atau terlibat kriminal bisa membantu dalam pencarian.
Dia juga mengatakan, kemudian masih ditemukan juga kendaraan tanpa spion, padahal spion bukan aksesoris, melainkan standar kendaraan sebagai alat bantu penglihatan di belakangnya.
Lebih lanjut, kata dia, Polres Bantul meminta pengendara baik roda dua dan empat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm, membawa surat kendaraan dan izin mengemudi, tidak menggunakan knalpot brong.
“Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman tidak melakukan pelanggaran,” katanya.*