CIREBON – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon mengatakan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) sudah berjalan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Nanang Rosadi mengatakan, rutilahu sendiri baik dari program pemerintah provinsi dan juga pokok pikiran sudah berjalan.
“Sudah berjalan dan sedang berjalan, alhamdulilah tahun ini melalui anggaran pemerintah daerah sebanyak 332 unit rumah,” katanya, Jumat (20/9/2024).
Dirinya mengungkapkan, melalui anggaran pemerintah provinsi program rutilahu sendiri terdapat 100 rumah masyarakat Kota Cirebon yang dibantu.
“100 rumah tersebut ada diwilayah 5 kelurahan yang memasuki wilayah kumuh seperti Lemahwungkuk, Panjunan, Jagasatru, Kasepuhan, dan juga Kesenden,” ungkapnya.
Ia menuturkan, memang pemerintah provinsi sendiri menargetkan tahun 2030 tidak ada kawasan kumuh di Kota Cirebon.
“Target provinsi Jawa Barat sendiri untuk pengentasan kekumuhan diwilayah kabupaten dan kota sendiri memang tahun 2030 sudah nol, untuk Kota Cirebon saat ini ada 5 kelurahan, tahun depan berkurang menjadi 4 kelurahan, dikurangi kelurahan Jagasatru,” tuturnya.
Pengentasan Kawasan Kumuh
Nanang menjelaskan, untuk pengentasan kawasan Kumuh sendiri terkhususnya di Kesenden sangat sulit dikarenakan tumpukan sampah terlalu banyak.
“Kalau hanya level dinas saja tidak akan sanggup, bahkan kalaupun pemerintah Kota Cirebon sendiri yang menangani juga tidak akan sanggup,” jelasnya.
Ia menuturkan, untuk penanganan kawasan kumuh terlebih disekitar Kesenden dan Kebonbaru itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
“Karena luasan wilayahnya sendiri sebesar 15 hektar, dan indikator kekumuhannya sendiri bukan hanya sampah akan tetapi ada 7 indikator lainnya,” tuturnya.
Selain itu, pengentasan kawasan kumuh dan juga kemiskinan tersebut membutuhkan biaya yang besar.***(Sakti)