CIREBON – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon menemukan bangunan tak semestinya di atas Situs Pulo Jembangan.
Ketua TACB Kota Cirebon Pandji Amiarsa mengatakan, berdasarkan hasil cek lapangan ada bangunan tembok yang dibangun diatas Situs Pulo Jembangan yang merupakan bagian dari Situs Gua Sunyaragi.
“Kami akan dalami terlebih dahulu dengan mengundang pihak yang diduga membangun tembok tersebut yang informasinya Pihak PT Sunyaragi Mandala Jasa,” katanya, Jumat (13/9/2024).
Dirinya melanjutkan, pendirian bangunan tembok tersebut tidak berkoordinasi dengan tim TACB Kota Cirebon.
“Kami duga tidak memenuhi kaidah-kaidah Undang-undang No. 11 Th 2010 tentang Cagar Budaya,” lanjutnya.
Sementara itu, Salah satu masyarakat sekitar, Jajat mengatakan, pembangunan tembok tersebut tidak berkoordinasi dengan TACB.
“Mereka lupa karena di situ ada situs cagar budaya nasional yaitu Situs Pulo Jembangan yang merupakan bagian dari Goa Sunyaragi,” katanya.
Ia menjelaskan, situs tersebut merupakan tempat beristirahatnya tukang perahu dan cikal bakal adanya jalan Kandang Perahu.
“Itu dibangun pada tahun 1596, dan itu merupakan cikal bakal jalan Kandang Perahu,” tutupnya.***(Sakti)