BeritaCirebon

Usai Penertiban Bantaran, BBWS : Mulai Normalisasi Sungai Sukalila 2026

865
×

Usai Penertiban Bantaran, BBWS : Mulai Normalisasi Sungai Sukalila 2026

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung lakukan normalisasi sungai Sukalila pada bulan Januari 2026 mendatang.

Hal tersebut mengingat proses penertiban para pedagang kaki lima sempadan sungai Sukalila sendiri akan rampung.

Kepala Bidang Operasi dan pemeliharaan BBWS Cimanuk Cisanggarung, Martius mengatakan, pihaknya akan melakukan normalisasi sungai sendiri pada bulan Januari 2026 mendatang.

“Untuk normalisasi kita perkirakan pada bulan Januari nanti, setelah pedagang kaki lima ini selesai dibereskan dan dirapihkan,” katanya, Senin (15/12/2025).

Ia melanjutkan, untuk limbah dari normalisasi sungai Sukalila sendiri akan dirapatkan lebih lanjut, dikarenakan terdapat beberapa opsi.

“Opsi pertama memang ada dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Kopiluhur, kalau untuk dibantaran sungai sendiri tidak bisa karena nanti kotor,” lanjutnya.

Normalisasi sungai Sukalila sendiri memerlukan proses yang teramat panjang dikarenakan adanya pedagang di sepanjang sungai.

Selain adanya pedagang, pihak BBWS juga melakukan uji laboratorium dari sedimentasi yang ada di sungai tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Andi Riskiyanto mengatakan, pasca pembongkaran, limbah seperti kayu, seng, dan batu bata akan di masukkan ke pusat daur ulang (PDU) di Dukuh Semar.

“Kalau untuk berangkalan yang serpihan batu bata, tanah itu akan masuk ke TPA, dan digunakan sebagai pengerasan jalan truk di TPA tapi bukan untuk penutup sampah ya,” jelasnya.

Sebagian berangkalan lainnya yang tidak terpakai akan di pindahkan ke lokasi relokasi dari pasar bunga yang berada di Dukuh Semar.

“Nanti kita bereskan untuk tempat relokasi, nah urugannya ya dari berangkalan ini, untuk sampah sungainya sendiri mungkin ke TPA, tapi bisa saja ke tempat yang lain karena sampahnya sudah aman,” tutupnya.***(Sakti)