BeritaCirebon

Kasus MJ, BK DPRD Kabupaten Cirebon Siap Bertindak Tegas

665
×

Kasus MJ, BK DPRD Kabupaten Cirebon Siap Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dugaan kasus asusila yang melibatkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon, MJ, terus bergulir. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang sales berinisial II (27 tahun), melaporkan MJ ke Polresta Cirebon. Viral di media sosial, kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.  

BK DPRD tak tinggal diam. Mereka menggelar rapat darurat untuk menentukan langkah awal menyikapi dugaan skandal ini. Ketua BK DPRD, H. Yuki Eka Bastian, memastikan bahwa MJ akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.  

“Besok kami akan rapat lagi untuk mengklarifikasi langsung kepada Pak MJ. Hari ini kami kirimkan surat resmi ke Fraksi Demokrat sebagai langkah awal,” ujar Yuki usai rapat di gedung DPRD, Senin (9/12/2024).  

Meski MJ sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui media, BK DPRD tetap ingin mendengar langsung keterangannya. 

“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian sebagai dasar untuk langkah selanjutnya,” tambah Yuki.  

BK DPRD menegaskan bahwa sanksi terberat menanti jika MJ terbukti bersalah. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh fraksi Demokrat. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penyelidikan Polresta Cirebon.  

“Sanksi terberatnya adalah PAW, tetapi kita menunggu kepastian dari kepolisian. Jika bukti kuat, fraksi akan mengambil tindakan tegas,” tegas Yuki.  

Hingga kini, BK DPRD belum menerima laporan resmi dari pihak korban atau kuasa hukumnya. Meski begitu, Yuki memastikan pihaknya siap memanggil korban jika laporan resmi masuk.  

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Polresta Cirebon. 

“Kami segera melayangkan surat ke BK DPRD, kemungkinan besok. Hari ini kami fokus pada pemeriksaan di Polresta,” ujarnya.***(Didin)