CIREBON – Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Harry Saputra Gani, didampingi kuasa hukumnya Furqon Nurzaman, mendatangi Mapolres Cirebon Kota pada Rabu (22/4/2026) siang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Keduanya terlihat tiba di Mapolres Ciko sekira pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait aduan yang disebut-sebut menyangkut persoalan pribadi.
Usai menjalani proses klarifikasi, Furqon Nurzaman menjelaskan, kehadiran dirinya bersama klien merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang berjalan.
“Sebagai warga negara yang baik, kami hadir memenuhi undangan dari Polres Cirebon Kota untuk memberikan klarifikasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghormati proses hukum,” ujar Furqon kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pokok persoalan yang diadukan sejatinya berada dalam ranah privat dan tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.
“Poin utamanya, klien kami memberikan klarifikasi atas aduan yang sebenarnya bersifat privat. Kami juga menegaskan bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak benar terjadi,” ungkapnya.
Furqon secara tegas membantah adanya tudingan perselingkuhan yang dikaitkan dengan kliennya. Ia menilai isu tersebut merupakan bagian dari wilayah personal yang seharusnya tidak diangkat ke ruang publik.
“Ada hal-hal yang menyangkut privasi klien kami dan tidak ingin dibuka ke publik. Namun demikian, kami tegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar,” katanya.
Selama berada di Mapolres Cirebon Kota, Harry Saputra Gani disebut telah menjawab sedikitnya 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut, menurut Furqon, dijawab dengan jelas, lugas, serta disertai bukti pendukung.
“Klien kami menjawab semua pertanyaan dengan baik, lancar, dan jelas. Bahkan disertai bukti dan fakta yang memperkuat bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar persoalan yang bersifat pribadi dapat diselesaikan secara bijak tanpa harus melebar ke ranah publik. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah yang lebih tepat dalam situasi seperti ini.
“Kami berharap hal-hal yang bersifat privat bisa diselesaikan di ruang privat, tidak menjadi konsumsi publik. Prinsip kekeluargaan tentu menjadi hal utama yang kami kedepankan,” tambah Furqon.
Saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan. Keputusan selanjutnya sepenuhnya berada di tangan pihak kepolisian.
“Kita tunggu saja bagaimana tindak lanjut dari pihak kepolisian atas klarifikasi ini,” pungkasnya.***











