CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengadakan sosialisasi anti korupsi di SMA Negeri 3 Kota Cirebon.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Pahmi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar insan pendidikan mengetahui prosedur agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Ini kita lakukan juga sebagai peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang bertepatan dengan hari ini, kita lakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah sekolah menengah atas di Kota Cirebon,” katanya, Senin (9/12/2024).
Dirinya melanjutkan, pihaknya juga mensosialisasikan terkait dengan pasal-pasal korupsi dan juga perbuatan melawan hukum.
“Kita lebih kearah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi kepada sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Selain itu, Kejari Kota Cirebon juga memaparkan terkait oknum-oknum yang membawa nama institusi Kejaksaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Tadi juga ada yang bertanya terkait oknum yang membawa nama Kejaksaan, dan juga mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan, ya kita sih himbau untuk tidak terlalu percaya kepada oknum-oknum terlebih meminta uang dan segala macam,” jelasnya.
Pahmi juga menjelaskan, tahapan-tahapan penyelidikan dan juga penyidikan yang ada di Kejaksaan.
“Kita juga begitu terima laporan tidak asal saja memproses, ada namanya proses penyelidikan selain itu data yang ada juga harus A1 baru kita proses, tidak terpaku kepada laporan saja, akan tetapi juga ada temuan dari tim kita juga,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Cirebon, Yeni sangat berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kita juga merasa senang ya dengan adanya sosialisasi ini, kita juga lebih paham terhadap hukum seperti apa, kita juga tidak menyangka kejaksaan bisa diajak konsultasi,” singkatnya.***(Sakti)











