BeritaBisnis

FEKDI x IFSE 2026 Dorong Transformasi Ekonomi Digital guna Tingkatkan Produktivitas Daerah

979
×

FEKDI x IFSE 2026 Dorong Transformasi Ekonomi Digital guna Tingkatkan Produktivitas Daerah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) terus didorong sebagai salah satu penggerak produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan transaksi yang lebih efisien dan inklusif sekaligus membuka ruang bagi peningkatan nilai tambah dan daya saing daerah.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, saat membuka Casual Talk bertajuk “Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital untuk Mendukung Produktivitas Ekonomi” di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Menurut Ricky, percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan penggunaan teknologi. Digitalisasi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk melalui penguatan talenta, inovasi, ekosistem digital, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Penguatan EKD di daerah harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ricky.

Pengembangan ekonomi dan keuangan digital di setiap daerah perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi ekonomi, serta tingkat kesiapan digital masing-masing wilayah.

Hal ini penting mengingat kemampuan digital, tingkat literasi, kompetensi masyarakat, hingga kapasitas infrastruktur digital masih beragam di setiap daerah.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan manfaat digitalisasi.

Dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan daerah, digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga mendorong penciptaan nilai tambah, memperkuat daya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menunjukkan tren yang cukup kuat.

Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), hingga Semester I 2026 tercatat sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah, atau sekitar 94,9 persen Pemda, telah masuk dalam kategori Digital.

Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan sistem digital dalam transaksi pemerintah daerah. Digitalisasi diharapkan dapat membuat transaksi pemerintahan menjadi lebih efisien, transparan, sekaligus memperkuat tata kelola.

Selain ETPD, penggunaan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintan juga terus diperluas untuk mendukung berbagai transaksi pemerintah.

Hingga saat ini, sebanyak 60 Kementerian/Lembaga dan 304 Pemerintah Daerah telah memanfaatkan instrumen pembayaran tersebut.

Sementara itu, pemanfaatan QRIS, baik melalui metode pindai maupun QRIS TAP, turut diperluas pada berbagai layanan publik. Kehadiran sistem pembayaran digital tersebut semakin memperluas transaksi nontunai sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

Dalam kegiatan Casual Talk FEKDI x IFSE 2026, sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan turut hadir sebagai narasumber.

Mereka di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto, serta Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ryan Rizaldy.

Bank Indonesia juga terus mendorong pengembangan sistem pembayaran melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan pembayaran yang semakin efisien dan inklusif. Digitalisasi sistem pembayaran juga diharapkan dapat mendukung formalisasi aktivitas ekonomi serta meningkatkan produktivitas.

Perluasan akseptasi pembayaran digital turut membuka peluang untuk mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dan belanja daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penguatan digitalisasi daerah juga dilakukan melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Program tersebut diperkuat melalui Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) P2DD,  yang menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

KATALIS P2DD diarahkan untuk memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan belanja pemerintah secara nontunai.

Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satuan Tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pemerintah daerah, BPD, Bank Indonesia, hingga pemangku kepentingan terkait.

Dalam rangkaian kegiatan FEKDI x IFSE 2026, Bank Indonesia juga memberikan Championship P2DD kepada pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kinerja dalam mendorong digitalisasi transaksi dan pelayanan publik di wilayahnya.

Penghargaan juga diberikan kepada para juara program KATALIS P2DD x DIGDAYA sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai upaya penguatan digitalisasi daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi wilayah masing-masing.

Bank Indonesia bersama 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi digitalisasi daerah.

Ricky menegaskan, digitalisasi harus dilakukan secara tepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan jumlah atau volume transaksi digital. Lebih dari itu, digitalisasi perlu mampu menghubungkan potensi ekonomi daerah dengan peluang dalam ekosistem ekonomi digital.

Dengan demikian, transformasi digital dapat berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas, penciptaan nilai tambah, penguatan daya saing, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

FEKDI x IFSE 2026 berlangsung selama tiga hari, yakni pada 24–26 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

Rangkaian kegiatan tersebut mengusung fokus yang berbeda setiap harinya. Hari pertama diarahkan pada penguatan sinergi nasional, hari kedua berfokus pada pengembangan talenta dan inovasi digital, sedangkan hari ketiga mengangkat penguatan konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

Masyarakat dapat mengikuti berbagai agenda, mulai dari seminar, talkshow, showcase inovasi teknologi, digital experience, hingga sesi jejaring.

FEKDI x IFSE 2026 diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kebijakan, inovasi, talenta, industri, dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, transformasi ekonomi dan keuangan digital diharapkan semakin terarah sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas serta mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Informasi lengkap mengenai rangkaian kegiatan FEKDI x IFSE 2026 dapat diakses melalui situs resmi fekdixifse.co.id.***