JAKARTA – Perdebatan mengenai status kewarganegaraan bagi diaspora Indonesia kembali memanas seiring dengan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang sedang berlangsung. Para tokoh diaspora, termasuk Ketua IDN United Kingdom Trigo Neo Starden, mendesak pemerintah untuk menghentikan “retorika kebijakan” dan fokus pada hasil nyata yang berpihak pada komunitas diaspora.
Kritik Terhadap Model GCI
Dalam sebuah pernyataan dan policy brief terbarunya, Trigo menyoroti kekeliruan pemerintah dalam menyamakan program Global Citizen Investment (GCI) dengan model Overseas Citizenship of India (OCI).
Menurutnya, GCI atau Citizenship by Investment (CBI) cenderung memperlakukan kewarganegaraan sebagai komoditas untuk menarik modal finansial semata. Hal ini dinilai tidak relevan bagi mayoritas diaspora yang lebih membutuhkan pengakuan hukum dan kemudahan akses daripada sekadar instrumen investasi.
“Model GCI justru menciptakan hambatan administratif dan ekonomi yang tidak perlu. Diaspora bukan subjek transaksi, melainkan bagian sah dari bangsa yang ingin berkontribusi secara bermartabat,” tegas Trigo.
Usulan Skema “Hak Tinggal Khusus”
Sebagai solusi, diaspora mengusulkan pembentukan status “Hak Tinggal Khusus Diaspora Indonesia” yang setara dengan fungsi OCI di India. Skema ini menawarkan beberapa poin utama:
Tanpa Investasi Wajib: Tidak mensyaratkan setoran modal besar, sehingga tidak diskriminatif terhadap kondisi finansial diaspora.
Kepastian Hukum: Memberikan izin tinggal jangka panjang, hak untuk bekerja, berusaha, dan memiliki aset terbatas di Indonesia.
Prinsip Tunggal: Tetap menghormati asas kewarganegaraan tunggal Indonesia karena tidak memberikan status kewarganegaraan penuh (paspor), melainkan hak keimigrasian khusus.
Kontribusi Nyata vs Kebijakan Simbolik
Trigo juga memaparkan logika sederhana mengenai potensi kontribusi diaspora. Jika 1 juta diaspora berkontribusi secara sukarela masing-masing £1 (sekitar Rp20.000) ke dalam dana dampak sosial, maka akan terkumpul £1 juta (Rp23 miliar) untuk proyek nasional seperti pendidikan atau lingkungan.
“Dampaknya terukur dan hasilnya nyata. Ini jauh lebih baik daripada terus mengadakan webinar atau kunjungan seremonial yang memborosan sumber daya,” tambahnya.
Harapan pada Revisi UU Kewarganegaraan
Momentum revisi UU Kewarganegaraan saat ini dipandang sebagai kesempatan emas bagi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang adil dan konstitusional. Diaspora berharap pemerintah mau mendengarkan kebutuhan praktis mereka: perlindungan hukum dan kemudahan tinggal di tanah air tanpa biaya yang mencekik.
Tentang Trigo Neo Starden: Trigo adalah Ketua IDN United Kingdom dan pendiri Tribaliv Green Solutions. Ia merupakan profesional media dan konsultan internasional yang aktif mempromosikan perdagangan serta keberlanjutan lingkungan antara Indonesia dan pasar global.***











