BeritaCirebon

Aktivis Barak Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara KPU

587
×

Aktivis Barak Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua Barak bersama dengan aktivis disalah satu resto di Cirebon. Foto: Barak
Ketua Barak bersama dengan aktivis disalah satu resto di Cirebon. Foto: Barak

CIREBON – Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak) meminta seluruh masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Barak, Adam mengatakan, selain menunggu hasil rekapitulasi pemilu, pihaknya juga meminta agar melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan dugaan kecurangan pemilu.

“Semua ada mekanismenya, jika ditemukan terjadinya kecurangan dipersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (18/3/2024).

Dirinya melanjutkan, selain mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi, bisa melalui jalur lainnya yaitu pengguliran hak angket oleh anggota DPR RI.

“Selain itu, untuk yang mengatakan KPU Provinsi hanya membuang waktu, saya rasa KPU Provinsi bukan pengambil keputusan pada pemilu 2024 lalu,” lanjutnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berfikir cerdas demi bangsa negara yang baik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri dijadwalkan untuk mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.***