CIREBON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon tahun 2024 ini, sepertinya akan mencetak sejarah, setelah salah seorang warga datang ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon di Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan, menyerahkan berkas syarat dukungan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Cirebon.
Sosok tersebut adalah H Suryana, ia beserta relawannya datang dengan membawa puluhan ribu KTP dan berkas dukungan warga Kota Cirebon.
“Kami menyerahkan syarat dukungan sesuai yang diatur oleh KPU. Kami membawa berkas sesuai dengan yang disyaratkan,” ucap H Suryana, Minggu (12/5/2024).
Jumlahnya dukungannya, lanjut H Suryana, lebih dari 21 ribu ia bawa ke KPU. Berkas tersebut, setelah diserahkan, langsung dilakukan verifikasi oleh tim KPU Kota Cirebon.
“Alasan saya maju perseorang, karena saya belum pernah (jadi wali kota), kalau di parlemen saya pernah. Motivasi saya melayani rakyat dengan benar,” ungkapnya.
“Dukungan ini saya kumpulkan sejak tahun 2020 lalu, dan hari ini diserahkan ke KPU,” imbuh H Suryana.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, mereka (H Suryana dan relawannya) hadir ke KPU malam ini hadir dengan dokumen dukungan.
“Sesuai dengan mekanisme, karena mereka tidak menginput data melalui aplikasi Silon, hanya membawa bentuk fisik. Jadi, akan dihitung jumlah fisiknya, untuk memenuhi jumlah syarat minimal,” jelasnya.
Jika malam ini, lanjut Mardeko, memenuhi jumlah minimal dan dinyatakan lengkap, maka mereka dalam waktu tiga hari ke depan harus menginput ke aplikasi Silon.
“Setelah itu KPU akan melakukan verifikasi administrasi, untuk mengecek kebenaran datanya,” ujar Mardeko.
Sebelumnya, bakal calon Wali Kota Cirebon untuk maju di Pilkada 2024 perlu dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan penyerahan KTP dan dilampirkan surat dukungan. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko.
“Sesuai ketentuan UU Pilkada menjelaskan bahwa syaratnya 8,5 persen apabila DPT di bawah 500 ribu di Pemilu terakhir. Kalau kami hitung calon perseorangan perlu 21.543 lembar dukungan yang diserahkan ke KPU,” jelasnya di sela rapat kerja sosialisasi pencalonn perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam Pilkada Serentak 2024 di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Selasa (7/5/2024).
Penyerahan dukungan, kata Mardeko, KPU menerima mulai tanggal 8-12 Mei 2024. Setelah itu, akan diperiksa kelengkapan dokumen yang diberikan untuk memastikan persyaratannya sesuai.
“Ada proses verifikasi administrasi juga, apakah ada KTP yang double atau sejenisny,” jelasnya.***