JAKARTA – Ammar Zoni kembali ditangkap polisi dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya, Ammar Zoni,” kata Panjiyoga dilansir dari PMJNews, Rabu (13/12/2023).
Meski begitu, dia belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.
Untuk diketahui, ini kali ketiga Ammar Zoni ditangkap terkait kasus serupa. Dia ditangkap pertama kali pada 2017.
Kemudian Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023 dan divonis tujuh bulan penjara. Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.
“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” kata Ardhy.
Ketiga tersangka menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*