CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mulai melakukan pengawasan intensif terhadap pemutakhiran data partai politik sebagai langkah awal menuju Pemilu 2029. Langkah ini diawali dengan kunjungan resmi ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Joharudin, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Nurul Fajri, serta jajaran Bawaslu lainnya. Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Agus Supirno, beserta pengurus partai.
Joharudin menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan instruksi langsung Bawaslu RI untuk memastikan seluruh partai politik melakukan pembaruan data kepengurusan, keberadaan kantor, hingga struktur organisasi secara akurat dan berkelanjutan.
“Hari ini hari pertama, dan Alhamdulillah Partai Golkar menyambut kami dengan sangat baik. Setelah ini, kami akan melanjutkan kunjungan ke PDI Perjuangan dan partai-partai lainnya,” ujarnya kepada About Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Golkar menginformasikan bahwa mereka masih menggunakan data lama karena Musda baru akan digelar Desember 2025. Joharudin menegaskan hal itu bukan masalah, selama data existing tetap diperbarui dan dilaporkan.
“Perubahan kepengurusan itu hal biasa. Yang penting setiap update dicatat dan dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” jelasnya.
Joharudin juga mengingatkan bahwa Sipol KPU saat ini hanya bisa diakses pada hari Kamis dan Jumat, sehingga partai politik diminta lebih disiplin melakukan pembaruan data.
Pemutakhiran ini menjadi krusial karena akan menjadi dasar verifikasi faktual menuju Pemilu 2029. Di Kota Cirebon sendiri terdapat 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang kini harus dipastikan kembali kondisi kepengurusannya.
“Kami perlu mengetahui apakah struktur kepengurusan masih sama seperti saat pendaftaran Pemilu 2024 atau sudah berubah. Jika berubah, kami catat sebagai bagian dari pengawasan dan kami imbau untuk segera diperbarui di Sipol,” tegas Joharudin.
Ia menambahkan bahwa dinamika internal partai merupakan hal wajar, namun Bawaslu tetap berkewajiban memastikan proses pembaruan data berlangsung sesuai aturan.
“Tujuannya sederhana: ketika memasuki Pemilu 2029, seluruh data partai politik sudah lengkap, jelas, dan akurat,” pungkasnya.***











