JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisal D yang menjual ekstasi dan happy five.
Dia ditangkap saat polisi dan bea cukai menggerebek kafe KLOUD Sky Dining yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023) malam.
“Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dilansir dari ANTARA, Rabu (22/11/2023).
Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.
“Ya kita kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya,” ungkap dia.
Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam.
“Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O,” ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (20/11).
Mukti juga menyebut pihaknya akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.
“Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya,” lanjutnya.*