BeritaCirebon

Bawaslu Kawal PDPB 2026, Jumlah Pemilih Kota Cirebon Naik Hampir 3 Ribu

523
×

Bawaslu Kawal PDPB 2026, Jumlah Pemilih Kota Cirebon Naik Hampir 3 Ribu

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengintensifkan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. 

Hasilnya, jumlah pemilih di Kota Cirebon tercatat mengalami kenaikan signifikan dibandingkan data sebelumnya.

Pengawasan dilakukan saat rapat pleno PDPB yang digelar di Kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (2/4/2026). Tidak hanya itu, Bawaslu juga memantau langsung proses pencocokan terbatas (coktas) hingga melakukan uji petik atas data yang berkembang di masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga, meski saat ini berada di masa non-tahapan pemilu.

“Pengawasan tidak hanya saat pleno, tapi juga pada proses coktas. Kami juga melakukan uji petik untuk memverifikasi temuan dan laporan masyarakat terkait PDPB,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pada pemilu mendatang.

“Kami berupaya maksimal agar daftar pemilih benar-benar valid. Karena itu, proses PDPB ini harus dikawal bersama,” tegasnya.

Senada, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menyebut integritas data pemilih menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan pemilu.

“PDPB ini adalah proses panjang untuk menjaga kualitas data pemilih. Akurasi dan validitas menjadi hal yang sangat krusial,” katanya.

Berdasarkan hasil pengawasan, jumlah pemilih di Kota Cirebon pada Triwulan I 2026 mencapai 258.723 pemilih. Angka ini meningkat 2.944 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yang tercatat sebanyak 255.779 pemilih.

“Terjadi penambahan yang cukup signifikan. Ini menjadi perhatian agar kualitas datanya tetap terjaga,” jelas Fajri.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kota Cirebon sebelum pleno dilaksanakan. Selain itu, sejumlah saran perbaikan turut disampaikan, terutama terkait data pemilih yang perlu diverifikasi ulang.

“Alhamdulillah, saran perbaikan dari kami sudah ditindaklanjuti oleh KPU,” pungkasnya.

Melalui pengawasan berlapis ini, Bawaslu berharap data pemilih di Kota Cirebon semakin akurat dan siap digunakan dalam agenda pemilu berikutnya.***