Scroll untuk baca artikel
Dialog PemiluCirebon

Bawaslu Kota Cirebon Ajak Masyarakat Melapor Jika Temukan Politik Uang

151
×

Bawaslu Kota Cirebon Ajak Masyarakat Melapor Jika Temukan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi politik uang. Foto: Pixabay

CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya dugaan politik uang pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, pihaknya merima satu dugaan politik uang pada H-1 menjelang hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024) besok. Dugaan pelanggaran tersebut sedang diproses oleh bawaslu.

“Kami meminta partisipasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi, jika menemukan adanya indikasi politik uang untuk melaporkan,” kata Devi, Selasa (13/2/2024).

Dirinya melanjutkan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik jika proses kajian sudah dilakukan.

“Jika terbukti jelas itu merupakan pidana, jika memang sampai ada putusan pengadilan beliau akan didiskualifikasi,” lanjutnya.

Ia menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan siagakan bersama dengan Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Devi menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari politik uang terlebih pada H-1 pemilihan umum.

“Kita harus sama-sama menjaga dari serangan fajar, serangan zuhur maupun serangan-serangan lainnya, tentunya itu sangat mencederai,” jelasnya.*(Sakti)

TiketFest