CIREBON – SMP Negeri 1 Kota Cirebon sudah memberlakukan seragam adat bagi siswa dan siswi kelas 7 (tujuh).
Kepala Sekolah SMPN 1 Cirebon Lilik Agus Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menerapkan baju adat tersebut sejak tahun lalu.
“Jadi kalau untuk baju adat sendiri kita sudah mulai sejak tahun lalu, tapi hanya untuk kelas 7 saja, untuk kelas 8, dan 9 belum,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Dirinya melanjutkan, namun penerapan baju adat tersebut hanya satu bulan sekali pada hari Kamis.
“Penerapannya tidak setiap minggu, tapi hanya satu bulan sekali saja, yaitu pada hari Kamis di minggu pertama setiap bulannya disamakan saat ASN memakai baju daerah,” lanjutnya.
Ia menuturkan, baju adat digunakan dengan harapan dapat mencintai Kota Cirebon, terkhususnya dengan berbagai macam kebudayaannya.
“Kebetulan pakaian adatnya diseragamkan, untuk mencintai kebudayaan Kota Cirebon, untuk penerapan kelas 8 dan 9 akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Lilik mengungkapkan, untuk berbahasa Cirebon sendiri pihaknya hanya melakukan anjuran saja.
“Karena kalau wajib berbahasa Cirebon harus ada sanksinya, jadi kita hanya menganjurkan saja,” ungkapnya.***(Sakti)