CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengadakan penerangan hukum kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP yang digelar di SMP Negeri 5 Kota Cirebon, Rabu (18/10/2023).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, penerangan hukum ini ditujukan agar sekolah-sekolah di Kota Cirebon taat kepada hukum dan menjauhi tindak pidana korupsi.
“Kita lakukan sosialisasi ini guna menumbuhkan kesadaran terkait dengan pengelolaan keuangan yang baik dan tidak menyimpang,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Dirinya melanjutkan, pihak sekolah juga jangan sampai terlibat korupsi dengan dalih apapun.
“Kita juga sosialisasikan tadi jangan melakukan pemerasan dan selalu berhati-hati terhadap oknum, terkadang ada oknum komite yang bermodus untuk sekolah padahal untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan, akan selalu menegakkan hukum dengan tegas jika memang terbukti bersalah dan menyimpang dari aturan.
“Jika memang ada bukti yang kuat dan mengarah pada pemerasan atau penyimpangan korupsi jangan segan untuk melaporkan ke kita Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pasti kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti kurang lebih 40 peserta dari seluruh SD dan SMP yang ada di Kota Cirebon.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan mengatakan, penyuluhan ini sangat penting untuk pihak sekolah.
“Ini sangat penting untuk menghindari dan pencegahan korupsi di sekolah terlebih saat ini banyak oknum-oknum yang nakal,” katanya.
Dirinya melanjutkan, tadi juga diwarnai dengan sesi curhat dengan adanya oknum-oknum eksternal di sekolah yang suka melakukan pemerasan.
“Banyak sekali oknum-oknum yang melakukan pemerasan dan juga kadang suka melakukan penekanan jadi sekarang kita tahu harus bertindak seperti apa,” tutupnya.*(Sakti)