BeritaCirebon

Diduga Miliki Kelainan Jiwa, Tersangka Pencabulan Bayi 4 Bulan di Cirebon akan Jalani Tes Psikologis

504
×

Diduga Miliki Kelainan Jiwa, Tersangka Pencabulan Bayi 4 Bulan di Cirebon akan Jalani Tes Psikologis

Sebarkan artikel ini
Tersangka pencabulan bayi 4 bulan inisial A (40) di Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon, Jumat (24/11/2023). Foto: istimewa for Dialog Indonesia

CIREBON– Diduga memiliki kelainan kejiwaan tersangka pencabulan bayi 4 bulan inisial A (40) yang berhasil diringkus Satreskrim Polresta Cirebon Jumat (24/11/2023) akan menjalani tes psikologis.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton sore ini, Senin (27/11/2023).

Anton mengatakan, setelah penahanan serta penyelidikan tidak ditemukan unsur janggal.

“Setelah penyelidikan, dan pemeriksaan tidak ada unsur yang mengarah ke sana (mistis atau ritual tertentu),” katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, dikarenakan pelaku melakukan tindakan di luar nalar maka, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan psikologis.

“Saya rasa di luar normal kita sebagai orang normal, atau dia memiliki semacam fantasi (seksual),” ujarnya.

“Proses pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku ini nantinya untuk mengetahui kondisi psikologis yang dialami oleh pelaku apakah mengalami gangguan jiwa atau dianya normal,” imbuhnya.

Adapun kondisi korban saat ini, kata Anton, mulai membaik.

“Info terakhir di rumah sakit sudah kondisinya semakin membaik,” ucapnya.

Nanti, lanjutnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon akan melakukan pendampingan

“Kami juga ya dari Polresta kepada korban baik kepada ibunya juga dan juga kepada anak itu sendiri akan melakukan pendampingan,” katanya.

Hal tersebut dilakukan mengingat, dari hasil pengecekan sesaat setelah kejadian ditemukan luka-luka yang cukup serius.

“Setelah pemeriksaan pada hari Jumat (24/11/2023) lalu anak ini mengalami luka-luka yang cukup harus kita lakukan tindakan medis ya,” jelasnya.

“Tapi, alhamdulillah hasilnya semakin membaik,” imbuhnya.

Adapun kapan pelaksanaan pemeriksaan kejiwaan tersangka, Anton mengungkapkan, akan dilakukan sesegera mungkin.***(Sarrah).