BeritaCirebon

Inflasi Kota Cirebon Naik, Anton Minta Pemda Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

584
×

Inflasi Kota Cirebon Naik, Anton Minta Pemda Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Sebarkan artikel ini

CIREBON — Kenaikan inflasi di Kota Cirebon pada Maret 2026 yang mencapai 3,54 persen secara tahunan (year on year) tak lagi sekadar angka statistik. 

Di balik data tersebut, tersimpan tekanan nyata yang dirasakan langsung masyarakat—mulai dari harga bahan pokok yang merangkak naik hingga biaya hidup yang kian membebani.

Anggota DPRD Kota Cirebon Komisi II dari Fraksi PAN, Anton Octavianto, menegaskan bahwa inflasi harus dilihat dari sisi yang lebih substantif. Bagi masyarakat, inflasi bukan istilah ekonomi yang rumit, melainkan realitas sehari-hari.

“Ketika harga beras naik, telur mahal, dan tagihan listrik meningkat, itu bukan sekadar data. Itu tekanan langsung yang dirasakan di dapur rumah tangga,” ujarnya.

Berdasarkan data, lonjakan inflasi di Cirebon dipicu oleh kenaikan tarif listrik serta harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, daging ayam, telur, dan sayuran. Kondisi ini dinilai sangat berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Pasalnya, sebagian besar pengeluaran mereka terserap untuk kebutuhan dasar. Ketika harga pangan naik, ruang untuk beradaptasi menjadi sangat terbatas. Dampaknya bukan hanya pengurangan konsumsi, tetapi juga penurunan kualitas hidup.

“Inflasi ini tidak adil. Kelompok berpenghasilan tinggi mungkin masih mampu bertahan, tapi masyarakat rentan harus mengorbankan banyak hal, termasuk gizi keluarga dan pendidikan anak,” tegas Anton.

Anton menilai, kenaikan harga pangan di Cirebon tidak bisa lagi dianggap sebagai fenomena musiman. Ada persoalan struktural yang selama ini belum terselesaikan, terutama terkait distribusi dan ketergantungan pasokan dari luar daerah.

Ketergantungan tersebut membuat harga sangat sensitif terhadap gangguan rantai pasok. Sedikit hambatan distribusi saja dapat langsung berdampak pada lonjakan harga di tingkat konsumen.

“Ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan lokal kita belum kuat. Selama masih bergantung pada pasokan luar, ekonomi daerah akan terus rentan terhadap gejolak,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada tarif listrik yang ditentukan oleh kebijakan pusat, namun dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat daerah. Ini memperlihatkan bahwa struktur ekonomi lokal masih sangat dipengaruhi kebijakan makro.

Salah satu dampak paling nyata dari inflasi adalah melemahnya daya beli masyarakat. Ketika harga terus naik sementara pendapatan stagnan, kemampuan konsumsi otomatis menurun.

Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan motor utama penggerak ekonomi daerah. Jika konsumsi melemah, maka aktivitas ekonomi secara keseluruhan ikut melambat.

Kondisi ini juga berdampak langsung pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka menghadapi tekanan ganda: biaya produksi meningkat, sementara daya beli konsumen menurun.

“Jika dibiarkan, ini bisa memicu efek domino—omzet turun, tenaga kerja dikurangi, bahkan usaha tutup,” ungkapnya.

Selama ini, penanganan inflasi dinilai masih bersifat reaktif. Pemerintah kerap menggelar operasi pasar saat harga naik atau menambah bantuan sosial ketika keluhan meningkat. Namun langkah tersebut hanya bersifat jangka pendek.

Menurut Anton, pengendalian inflasi harus dilakukan dari hulu, dengan memastikan stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi.

“Kalau tidak, kita hanya akan berputar dalam siklus yang sama: harga naik, intervensi, turun sebentar, lalu naik lagi,” katanya.

Dalam situasi ini, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat. Anton menekankan tiga fungsi utama yang harus diperkuat.

Pertama, fungsi penganggaran. APBD harus diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin.

Kedua, fungsi pengawasan. DPRD perlu memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan efektif, mulai dari operasi pasar hingga distribusi pangan.

Ketiga, fungsi legislasi. DPRD dapat mendorong regulasi yang memperkuat ketahanan pangan, melindungi konsumen, dan menciptakan sistem distribusi yang lebih adil.

Di balik tantangan, inflasi juga bisa menjadi momentum untuk berbenah. Kenaikan harga pangan, misalnya, dapat menjadi dorongan untuk memperkuat produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah.

Selain itu, digitalisasi sistem distribusi dan penguatan peran BUMD dinilai penting untuk memperpendek rantai pasok serta menekan biaya.

“Yang tidak kalah penting adalah kebijakan berbasis data. Pemerintah daerah harus punya sistem informasi harga yang akurat dan real-time agar bisa bertindak cepat,” tambahnya.

Pada akhirnya, inflasi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan. Kebijakan yang diambil akan menentukan apakah masyarakat terlindungi atau justru dibiarkan menghadapi tekanan sendiri.

“Kenaikan inflasi ini adalah peringatan. Sistem kita masih memiliki celah dan perlu diperkuat. Jangan sampai beban sepenuhnya ditanggung rakyat,” tegas Anton.

Ia mengingatkan, jika inflasi tidak terkendali, dampaknya bukan hanya pada angka statistik, tetapi pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kebijakan bukan hanya soal ekonomi semata, tapi soal keadilan itu nyata,” tegasnya lagi.***