CIREBON – Ditangkapnya dua orang tersangka pelaku eksploitasi terhadap anak, Lurah Kesenden akan perkuat pengawasan.
Lurah Kesenden Ruliyanto mengatakan, kedua pelaku maupun korban berasal dari luar kelurahan Kesenden Kota Cirebon.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini Polres maupun Satpol-PP Kota Cirebon,” katanya, Jumat (18/10/2024).
Dirinya melanjutkan, pihaknya bersama dengan jajaran Polsek maupun Polres akan melakukan pembinaan terhadap pengusaha kos-kosan.
“Kita juga akan mengundang dari Polsek untuk melakukan edukasi kepada para pengusaha kontrakan maupun kosan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Ia menuturkan, terdapat kurang lebih 20 pengusaha kosan maupun kontrakan yang terdata di Kelurahan Kesenden.
“Kita akan data kembali jumlahnya karena ada beberapa pengusaha yang baru membuat kontrakan, tapi yang sudah terdata ada sekitar 20 pengusaha dengan banyak kamar yang ada di Kesenden,” tuturnya.
Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap dua orang pelaku eksploitasi anak dibawah umur berinisial BM(26) dan MF(25).
Kedua pelaku dibekuk atas dugaan tindakan asusila dan eksploitasi terhadap anak dibawah umur.
Pelaku menjerat korban dengan cara memasang lowongan pekerjaan fashion dan busana, namun saat korban melakukan lamaran kedua tersangka mengajak korban untuk live streaming dewasa.***(Sakti)