CIREBON – Rencana penghapusan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini masih menunggu pemerintah pusat.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait sistem zonasi.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan secara khusus terkait zonasi, dan kita masih menunggu kebijakan wakil presiden terkait hal tersebut,” katanya, Senin (2/12/2024).
Dirinya menilai sistem zonasi sebenarnya sudah cukup bagus, akan tetapi pada pelaksanaannya menjadi tidak bagus.
“Memang penerapan zonasi sendiri banyak yang disalahgunakan oleh oknum, oleh oknum loh ya bukan oleh semua sekolah,” lanjutnya.
Hal tersebut senada dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini. Dirinya mengatakan, sampai saat ini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat
“Belum ada kebijakan terkait zonasi, terkait dengan kurikulum yang katanya akan dirubah, dan juga terkait adanya kembali sistem ujian nasional,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait sistem pendidikan yang akan berjalan.
“Kita didaerah sih hanya mendukung kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Sistem zonasi sendiri pertama kali dikenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2017 oleh Muhadjir Effendy dengan tujuan besar menciptakan pemerataan kualitas dan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.
Namun selama perjalanannya, sistem zonasi sendiri banyak menimbulkan pro dan kontra, dikarenakan banyak disalah gunakan oleh beberapa oknum pendidikan.***(Sakti)