CIREBON – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang politisi Partai Demokrat, berinisial MJ, kini menjadi sorotan publik. Korban, seorang perempuan berusia 27 tahun yang berinisial II, mengungkapkan detail kronologi kejadian yang terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
II mengaku sedang berjualan rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber pada Jumat siang, menargetkan para jamaah yang selesai salat Jumat. Ia ditemani seorang rekannya saat itu. MJ, yang baru keluar dari masjid bersama stafnya, memanggil II dengan isyarat. “Beliau menunjuk-nunjuk seperti bertanya, ‘Kamu bawa apa?’” ungkap II.
Karena merasa ada ketertarikan terhadap produknya, II mendekati MJ hingga akhirnya diajak masuk ke gedung DPRD. “Awalnya saya tidak tahu itu gedung apa, lalu saya diberitahu bahwa itu gedung DPRD,” tambahnya.
Setelah masuk ke ruangan MJ, situasi mulai berubah. Menurut II, MJ mengarahkan pembicaraan ke hal-hal personal, seperti status pernikahan dan kehidupan pribadinya, alih-alih fokus pada produk yang ditawarkan. MJ kemudian mengajak II dan rekannya untuk menjual produk di beberapa tempat karaoke di Cirebon, yang mulai terasa tidak relevan dengan tujuan mereka.
Dalam kesaksiannya, II mengungkap bahwa MJ secara bergiliran memanggil mereka ke sebuah ruangan yang lebih privat. Saat giliran II, ia merasa diperlakukan tidak pantas, termasuk tindakan fisik seperti menarik tangannya dengan kasar ketika ia mencoba menolak.
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, menilai bantahan MJ tidak sepenuhnya konsisten. “Secara hukum, ada persesuaian kronologis antara keterangan korban dan terduga pelaku, dari pertemuan di depan masjid hingga masuk ke ruangan. Terkait dugaan pelecehan, itu akan dibuktikan di pengadilan,” tegasnya.
Yudia juga menyoroti dampak kasus ini terhadap citra partai. “Meskipun MJ mengklaim ini bukan urusan partai, kejadian di gedung DPRD otomatis membawa nama partai. Kami meminta Partai Demokrat memberikan perhatian terhadap kasus ini, karena tindakan MJ mencoreng nama baik dan mencerminkan sikap yang merendahkan perempuan,” tambahnya.
Setelah laporan diajukan ke Polres Cirebon, Yudia mengungkapkan adanya pihak-pihak yang menawarkan jalan damai dengan imbalan materi. Namun, pihak korban tetap fokus pada proses hukum. “Kami ingin kasus ini ditangani dengan serius agar tidak menjadi isu liar,” tuturnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas hukum dan politik di Indonesia. Publik menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta langkah konkret dari Partai Demokrat untuk menanggapi dugaan pelanggaran oleh kadernya.
Sementara itu, korban berharap keadilan ditegakkan tanpa intervensi pihak manapun. “Kami percaya pada proses hukum, dan semoga kasus ini bisa segera diselesaikan,” pungkas Yudia.*** (Didin)











