BeritaCirebon

Lapangan Utama Stadion Bima Disewa Pihak Ketiga, tapi Pj Wali Kota Cirebon tak Tahu

381
×

Lapangan Utama Stadion Bima Disewa Pihak Ketiga, tapi Pj Wali Kota Cirebon tak Tahu

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Penyewaan Stadion Bima Kota Cirebon ternyata belum diketahui Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi. 

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Agus mengatakan, pihaknya belum mengetahui Stadion Bima sudah disewakan kepada pihak ketiga.

“Sepanjang yang saya ketahui belum ada perikatan sewa, jika ada yang melakukan sewa itu ilegal,” katanya, Jumat (31/1/2025).

Dirinya menegaskan, yang boleh melakukan perikatan sewa adalah pejabat pengelola keuangan daerah.

“Karena itu merupakan aset dari pemerintah daerah, yang melakukan perikatan persewaan adalah penanggung jawab, melalui rekomendasi dari walikota,” tegasnya.

Ia menuturkan, jika ada perikatan sewa terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif.

“Yang bisa disewakan ini dalam bentuk apa, apakah homebase ataukah apa, kalau memang homebase, homebasenya siapa, kalau bicara memajukan sepakbola Cirebon, ya jangan jauh-jauh lah klubnya,” tuturnya.

Agus menjelaskan, pihaknya belum melakukan persetujuan sewa kepada siapapun.

“Perasaan saya tidak pernah melakukan persetujuan sewa, di jaman saya sebagai sekda juga tidak ada, di jaman saya sebagai penjabat apalagi ya tidak ada,” jelasnya.

Ditempat yang berbeda, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) M. Nurdin mengatakan, untuk pemanfaatan aset untuk barang milik daerah mengacu pada Permendagri nomor 19 tahun 2016, dan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Dalam hal Stadion Bima, sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan surat dari pengguna barang atau dinas terkait untuk mohon persetujuannya,” katanya.

Terdapat syarat yang harus dilakukan untuk melakukan persewaan pada barang milik daerah, diantaranya terdapat surat persetujuan Walikota Cirebon selaku pemegang kekuasaan pengelola barang milik daerah.

“Kepala dinas terkait harus dimohonkan persetujuan kepada Wali Kota Cirebon atau kepada sekretaris daerah kota Cirebon, sekali lagi kami tidak pernah menerima surat dari Dispora terkait hal tersebut,” jelasnya.***(Sakti)

TiketFest