CIREBON – Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengimbau seluruh peserta kampanye agar menjaga kondusifitas selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024.
Seruan tersebut disampaikan Wahyu dalam Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Jumat (11/10/2024).
Wahyu menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses kampanye berlangsung. Menurutnya, kondusifitas kampanye adalah kunci agar aktivitas masyarakat di Kabupaten Cirebon tidak terganggu.
“Kami berharap proses kampanye ini berjalan dengan damai dan tertib, sehingga keamanan di Kabupaten Cirebon tetap terjaga dan tidak mengganggu berbagai aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu mengingatkan peserta kampanye untuk menggunakan cara-cara yang etis dan sesuai aturan.
“Kami terus mengingatkan agar kampanye dilakukan dengan baik dan benar, termasuk penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan berbagai aspek teknis lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sabaruddin Parapat, mengungkapkan bahwa kegiatan Deklarasi Kampanye Berintegritas bertujuan untuk mengingatkan kembali partai politik, tim kampanye, dan Liaison Officer (LO) agar menaati aturan kampanye yang berlaku.
Terkait penertiban APK, Sabaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon, dan Kodim 0620. Namun, tanggung jawab utama penertiban APK, menurutnya, ada di tangan partai politik.
“Pada dasarnya, penertiban APK ini adalah kewenangan partai politik untuk melakukan pembersihan,” katanya.
Jika ditemukan pelanggaran selama kampanye, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai mekanisme yang ada. “Untuk pelanggaran administrasi, kami akan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi. Jika pelanggarannya bersifat pidana, kami akan bekerjasama dengan penegak hukum,” jelas Sabaruddin.***(via)