CIREBON- Kota Cirebon menghadapi tantangan yang cukup kompleks dalam hal kualitas infrastruktur jalan. Meski sebagian besar ruas jalan berada dalam kondisi yang memadai, masih ada sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup serius. Keluhan warga terkait kondisi jalan ini kerap muncul di media sosial, mencerminkan keresahan yang nyata atas pentingnya mobilitas yang aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, tercatat bahwa sekitar 6% dari total panjang jalan mengalami kerusakan. Rinciannya, sepanjang 2,086 km masuk dalam kategori rusak ringan, sementara 6,916 km diklasifikasikan sebagai rusak berat. Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam upayanya memperkuat infrastruktur yang merupakan penunjang utama aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Evaluasi dan Strategi Pemeliharaan Jalan
Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Cirebon, Totong Kusmawan, SKM, mengungkapkan bahwa angka kemantapan jalan di Kota Cirebon mencapai 94%. Artinya, sebagian besar jalan dinilai dalam kondisi baik atau sedang, berdasarkan parameter teknis seperti IRI (International Roughness Index) dan SDI (Standar Deviasi Internasional).
Meski demikian, Totong menegaskan bahwa masih ada ruas-ruas jalan yang menjadi fokus perhatian, terutama yang masuk kategori rusak ringan dan berat. Kondisi jalan ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna jalan, tapi juga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah jika dibiarkan tanpa penanganan.
“Selama dua tahun terakhir, kegiatan perbaikan sempat terkendala karena adanya refocusing anggaran. Kontrak perbaikan yang sebelumnya direncanakan pun terpaksa dihentikan,” ujar Totong. Ia menambahkan bahwa akibat keterbatasan itu, tingkat kerusakan jalan meningkat lebih cepat daripada laju perbaikannya.
Fokus Anggaran 2025 untuk Perbaikan Jalan
Sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,1 miliar lebih dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan yang tergolong rusak parah dan kerap dikeluhkan masyarakat.
Beberapa titik yang menjadi prioritas meliputi Jl. Ciremai Raya, Jl. Gunung Rinjani, Jl. Gunung Bromo, Jl. Dukuh Semar, Jl. Rajawali, Jl. Setiabudi, Jl. Cipto Mangunkusumo, hingga Jl. Wahidin di area perempatan depan Hotel Tryas. Kawasan-kawasan ini dinilai memiliki tingkat kerusakan yang tinggi dan berdampak besar terhadap kelancaran lalu lintas.
Total panjang jaringan jalan di Kota Cirebon mencapai 159,172 km. Dari jumlah tersebut, sekitar 131,586 km sudah memiliki permukaan aspal. Namun, masih tersisa sekitar 27,586 km jalan yang belum beraspal, menggambarkan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah kota.
Struktur Jaringan Jalan dan Dampaknya bagi Masyarakat
Mengacu pada Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 621/Kep.46-DPUPR/2021, jalan-jalan di Kota Cirebon dikelompokkan dalam beberapa kategori, seperti jalan arteri primer, kolektor sekunder, hingga lokal sekunder. Jalan arteri memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas utama dan menghubungkan wilayah-wilayah strategis, sementara kategori lainnya berfungsi sebagai jalur pendukung yang mendistribusikan arus lalu lintas ke berbagai titik kegiatan masyarakat.
Totong menekankan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan tidak semata-mata tentang pengaspalan atau tambal sulam kerusakan. Lebih dari itu, tujuannya adalah menciptakan konektivitas antarwilayah yang lebih efisien untuk menunjang mobilitas warga serta menggerakkan roda ekonomi kota.
Langkah Nyata Menuju Infrastruktur Berkualitas
Pemerintah Kota Cirebon berharap bahwa dengan perencanaan yang matang, anggaran yang memadai, dan pelaksanaan yang konsisten, kualitas infrastruktur jalan akan terus meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan program ini.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih layak huni, ramah pengendara, dan berdaya saing tinggi. Dengan komitmen yang kuat, Cirebon diharapkan dapat berkembang sebagai kota yang memiliki infrastruktur andal dan merata bagi seluruh warganya.***











