BeritaCirebon

Soal Live Music, Disbudpar Sudah Kirim Surat untuk Evaluasi SE Wali Kota Cirebon 

847
×

Soal Live Music, Disbudpar Sudah Kirim Surat untuk Evaluasi SE Wali Kota Cirebon 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon mengungkapkan sudah mengirim surat untuk perubahan surat edaran Wali Kota Cirebon.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada para pekerja seni musik yang merasa terdampak.

“Terlebih saat ini pada bulan puasa sendiri kebutuhan itu lebih banyak sementara pemasukan mungkin tidak ada, kami pahami beban tersebut,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Dirinya melanjutkan, kebijakan peniadaan live music di cafe maupun restoran sendiri merupakan evaluasi dari surat edaran pada tahun 2024 lalu.

“Di tahun lalu itu sebetulnya kita berikan ruang kepada teman-teman untuk live music dengan jam tertentu, hanya saja kedisiplinan dari pengelola cafe dengan menabrak waktu yang ada sering menjadi konflik dengan masyarakat,” lanjutnya.

Pada tahun lalu sendiri pihaknya memberikan jam operasional untuk live music mulai dari 20.30 sampai dengan 22.30 WIB. 

“Kita mulai itu asumsi selesai tarawih yaitu 20.30 dan kita tutup di 22.30 dengan asumsi persiapan untuk sahur, di beberapa tempat usaha itu dilanggar, sehingga ada aduan dari masyarakat yang disampaikan DPRD,” jelasnya.

Ia menyampaikan, sudah memproses keluhan dari pelaku industri pariwisata maupun pelaku kesenian kepada Wali Kota Cirebon.

“Kita sudah sampaikan beberapa kajian untuk bisa menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Cirebon, kita coba barangkali ada evaluasi komprehensif dalam satu atau dua hari ke depan,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, surat edaran tersebut sebenarnya bisa diubah, namun kemungkinan tidak dengan waktu yang sebentar.

“Bisa sebetulnya, tapi apakah mungkin dengan waktu yang mepet seperti ini, setidaknya ini menjadi bahan evaluasi bahan kedepannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Salah seorang pekerja seni, Ringgo mengatakan, pihaknya merasa sangat terdampak untuk mencari nafkah.

“Dari awal Ramadan sampai saat ini kita sama sekali tidak bekerja, terlebih mata pencaharian kita ada disitu, jadi tidak ada sama sekali pemasukan,” katanya.

Pihaknya juga berharap Wali Kota Cirebon merubah surat edaran tersebut, sehingga pihaknya dapat mencari nafkah pada sisa waktu ramadan.

“Untuk tahun depan juga kita minta longgarkan, kalau tahun kemarin masih ada pemasukan, meskipun dengan tenggat waktu yang sebentar,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan aksi turun kejalan bersama dengan teman-teman musisi jika belum bertemu dengan Wali Kota Cirebon.

“Kita juga akan bikin live music secara terbuka dan akan membagikan flyernya silahkan masyarakat mau menonton juga,” jelasnya.***(Sakti)