CIREBON – Jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cirebon meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Suwarso Budi mengatakan, jumlah kasus kekerasan pada anak periode Januari sampai dengan November terdapat 39 kasus.
“Pada triwulan 3 ini ada 39 kasus kekerasan terhadap anak, hal ini meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu sebanyak 36 kasus kekerasan terhadap anak,” katanya, Jumat (27/12/2024).
Dirinya melanjutkan selain angka statistik yang meningkat, kompleksitas dalam kekerasan terhadap anak maupun perempuan juga meningkat.
“Memang sekarang itu problematika terhadap kasus tersebut juga semakin kompleks dibandingkan tahun lalu,” lanjutnya.
Ia menuturkan, untuk pembelajaran kepada masyarakat meningkatnya kasus kekerasan ini memang ada kemajuan.
“Artinya masyarakat sekarang ini sudah berani melapor, tahun-tahun kemarin kan masyarakat cenderung diam dan tidak melapor, kita sekarang berikan wadah yang aman bagi masyarakat baik korban maupun pelaku untuk membuat laporan,” tuturnya.
Jenis kekerasan seksual terhadap anak sendiri yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual.
“Untuk kekerasan seksual sendiri tahun ini mencapai 24 kasus, untuk kekerasan fisik sendiri ada 6 kasus, sementara untuk kekerasan psikis ada 8 kasus, dan penelantaran ada 1 kasus,” jelasnya.
Suwarso menjelaskan, untuk kasus kekerasan pada perempuan pada usia 18 tahun keatas sendiri terdapat 19 kasus.
“19 kasus tersebut diantaranya 9 kasus kekerasan fisik, 1 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan verbal, dan 3 kasus penelantaran,” jelasnya.
Jumlah kekerasan terhadap perempuan diatas umur 18 tahun tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan jumlah 23 kasus.
“Kebanyakan kasus terjadi di lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan juga sekolah,” tutupnya.***(Sakti)