BeritaCirebon

28 Jalan Permukiman di Kota Cirebon Diperbaiki, Anggaran Rp3,6 miliar

581
×

28 Jalan Permukiman di Kota Cirebon Diperbaiki, Anggaran Rp3,6 miliar

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat pembangunan infrastruktur di tingkat permukiman. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki jalan lingkungan yang menjadi akses utama dan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, sebanyak 28 paket pekerjaan perbaikan jalan permukiman disiapkan untuk dilaksanakan sepanjang 2026.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Haniah, mengatakan hingga saat ini baru satu pekerjaan perbaikan jalan permukiman yang telah direalisasikan.

“Untuk perbaikan jalan sendiri yang sudah dilakukan ada satu, yakni di RW 11 Lebakngok, Kelurahan Argasunya. Pekerjaan tersebut bersifat kedaruratan, sedangkan untuk pekerjaan lainnya masih menunggu,” kata Haniah, Kamis (8/10/2026).

Haniah menjelaskan, 28 paket pekerjaan tersebut tersebar di 11 kelurahan di Kota Cirebon. Wilayah yang masuk dalam rencana perbaikan meliputi Kesenden, Kebonbaru, Panjunan, Lemahwungkuk, Pekalipan, Jagasatru, Pulasaren, Pekalangan, Argasunya, Pegambiran, dan Kesepuhan.

Menurutnya, program perbaikan jalan permukiman merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Untuk pekerjaan perbaikan jalan memakan anggaran dengan total pagu anggaran Rp3.683.200.000,” ujarnya.

Dari 11 kelurahan tersebut, Argasunya menjadi wilayah dengan jumlah paket pekerjaan terbanyak, yakni mencapai 11 paket.

Haniah menambahkan, DPRKP Kota Cirebon hingga kini masih membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengusulkan perbaikan jalan di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menyebut, pihaknya belum memiliki data pasti mengenai total ruas jalan permukiman yang mengalami kerusakan di seluruh wilayah Kota Cirebon. Namun, usulan dari masyarakat terus masuk dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penanganan infrastruktur.

“Sampai dengan saat ini, kami masih belum memiliki data yang pasti terkait jumlah jalan permukiman yang mengalami kerusakan, namun proposal atau usulan untuk perbaikan jalan terus kami terima dari warga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haniah menjelaskan bahwa perbaikan jalan permukiman tidak selalu dilakukan menggunakan aspal. Jenis konstruksi akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.

“Mempertimbangkan konstruksi yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan. Tidak selalu menggunakan aspal sebagai perkerasan jalan, tetapi jika memang dibutuhkan perkerasan dengan konstruksi jenis lain seperti rigid atau beton dan paving block,” pungkasnya.***